Pelaku Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Pembunuhan di Cimanggis Diduga Kembali Beraksi

Pasalnya NA dan LE melihat jelas pelaku yang beraksi pada Jumat (21/9/2018) sekitar pukul 11.00 WIB di kosan mereka, Cimanggis, Depok.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Sketsa terduga pelaku kekerasan seksual disertai ancaman pembunuhan terhadap SN, Cimanggis, Depok, Minggu (29/7/2018).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIMANGGIS - Dua saudari NA (35) dan LE (36) korban kekerasan seksual disertai pencurian menduga terduga pelaku kekerasan seksual disertai ancaman pembunuhan yang menimpa SN (21) kembali beraksi.

Selain karena pelaku beraksi di Kecamatan yang sama, yakni Cimanggis, mereka mengatakan adanya kemiripan antara pelaku dengan sketsa terduga pelaku kasus SN.

Pasalnya NA dan LE melihat jelas pelaku yang beraksi pada Jumat (21/9/2018) sekitar pukul 11.00 WIB di kosan mereka, di Cimanggis, Depok.

Keyakinan mereka muncul saat Bhabinkantibmas Kelurahan setempat memperlihatkan sketsa terduga pelaku garapan Tim Inafis Mabes Polri dan Sat Reskrim Polresta Depok itu.

"Habis kejadian itu pak RT manggil polisi, nah sama polisi dikasih lihat beberapa foto. Foto pelaku yang mba SN itu mirip. Wajah, mata, kulit, tinggi sama postur badan. 80 persen saya yakin pelakunya dia," kata LE di Cimanggis, Depok, Sabtu (22/9/2018).

Terduga pelaku yang dimaksud LE dan NA merupakan pelaku yang meraba payudara, memukul, memperlihatkan alat vital, dan mengancam membunuh SN.

Musibah yang menimpa SN itu terjadi di Gang Swadaya II Kelurahan Tugu, Cimanggis pada Minggu (15/7/2018) sekira pukul 06.30 WIB.

NA yang rambutnya sempat dijenggut pelaku juga mengakui adanya kemiripan antara terduga pelaku yang masih belum diciduk polisi dengan pelaku yang mereka lihat.

Keraguan NA dan LE hanya soal model rambut pelaku yang ketika beraksi menutup kepalanya menggunakan tudung jaketnya.

Namun tudung itu justru menimbulkan kecurigaan sekaligus keyakinan bahwa pelaku merupakan sosok yang sama.

"80 persen saya yakin mirip. Kalau rambut saya memang enggak tahu model rambutnya karena dia pakai tudung jaket. Tapi tudungnya itu langsung dipakai pas dia masuk rumah. Maknanya kita curiga pelakunya sama," ujar NA.

Meski beberapa menit sebelum beraksi mereka sempat melihat pelaku berada depan kosan yang mereka huni selama satu tahun itu.

Mereka tak curiga bahwa pria yang diperkirakan berusia 25 tahun itu merupakan terduga pelaku kekerasan seksual disertai ancaman pembunuhan.

Pasalnya mereka tak pernah melihat sketsa terduga pelaku tersebut ditempel di kawasan Kecamatan Cimanggis.

"Kami tahu sih kasus yang di Jalan Jengkol itu dari berita, tapi kami belum pernah lihat sketsanya. Jadi kami enggak tahu kalau dia kemungkinan pelaku yang sama. Biar sama-sama di Cimanggis, saya enggak pernah lihat sketsanya ditempel," tutur NA.

Ketua RT tempat LE dan NA bermukim, Joyo membenarkan bila polisi sempat menunjukkan beberapa foto yang diduga pelaku kepada dua saudari itu.

Saat mendampingi anggota jajaran Polsek Cimanggis itu, Joyo mengetahui bila foto yang ditunjuk merupakan terduga pelaku kasus SN.

"Kemarin sempat ditunjukan beberapa foto dan kata mereka yang mirip itu yang kasus Jalan Jengkol," kata Joyo.

Sebagai informasi, kejadian berawal saat pelaku membuka pintu kosan korban yang lupa dikunci saa LE sedang menunggu saudarinya mandi.

Pelaku masuk lalu memperlihatkan alat vitalnya, memukul dengan gagang sapu besi, menjenggut rambut korban, dan mencuri dua ponsel korban.

Perihal ciri fisik pelaku, NA dan LE menyediakan ciri yang sama dengan terduga pelaku kasus SN.

Wajah bulat, kulit sawo matang, bertubuh atletis atau berisi, tinggi sekira 170 sentimeter, dan berumur sekira 25 tahun.

Perbedaan hanya terdapat pada pakaian, celana dan sepeda motor pelaku, NA dan LE mengatakan pelaku mengenakan jaket warna abu-abu polos dan celana jeans pendek.

Kala itu pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vino tanpa mengenakan helm.

Sedangkan pelaku di kasus SN mengenakan jaket polos berwarna hitam dan sepeda motor Yamaha Mio produksi lama.

SN sendiri menyatakan sketsa terduga pelaku yang dibuat polisi memiliki kesamaan yang baik sekali.

Hal ini diketahui dari kolom penilaian korban yang dicentang, dan sketsa yang ditandatanganinya sendiri.

Dalam kasus SN, pelaku mengajak SN berhubungan seksual, namun karena SN menolak pelaku memukul dan mengancam membunuh korban.

"Dia bilang 'Aku bunuh kamu!' sambil tempeleng kepala saya ke bawah sampai saya mau jatuh, mungkin karena saya mau lari makannya dia memukul kepala saya," kata SN (15/7/2018).

Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto membenarkan bila terduga pelaku kasus SN yang beraksi lebih dari dua bulan lalu itu belum ditangkap.

"Belum ditangkap, masih dalam proses penyidikan," kata Didik saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/9/2018).

Menyoal kategori perbuatan kasus LE dan NA, pelaku memang tidak melontarkan ajakan berhubungan seksual seperti yang menimpa SN.

Tapi mengutip publikasi hasil penelitian Komnas Perempuan selama 15 tahun yang berjudul '15 Bentuk Kekerasan Seksual Sebuah Pengenalan'.

Baik percobaan atau ancaman perkosaan, dan pelecehan seksual tak hanya digolongkan pada pernyataan pelaku secara langsung.

Segala tindakan isyarat seksual yang tidak disampaikan secara langsung oleh pelaku namun menimbulkan rasa takut dan penderitaan psikis kepada perempuan termasuk bentuk percobaan perkosaan dan pelecehan seksual.

Atau dalam lingkup luas di publikasi setebal 23 halaman itu disebut Komnas Perempuan sebagai bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved