Suporter Tewas

Haringga Dikeroyok 30 Orang, Pengakuan Pelaku Hingga Fadli Zon Minta Fans Tak Tertib Disanksi Keras

"Korban meninggal di lokasi kejadian. Dipukul oleh berbagai benda, salah satunya kayu, piring dan sebagainya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Kedua orangtua Haringga Sirla saat mendoakannya di depan jenazahnya di Blok Jembatan, Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (24/9/2018). 

Pria tersebut merupakan satu dari delapan pria yang diamankan polisi.

Pantauan Tribun Jabar, pria tersebut tampak sedang memegang tongkat di dekat pedagang bakso dan berdiri di belakang korban yang duduk sambil dipukul bertubi-tubi oleh sekelompok orang.

Namun di video berdurasi 30 detik itu, tampak seorang pria memukulkan benda mirip pipa besi tersebut ke arah korban.

Belakangan diketahui, pria tersebut berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polrestabes Bandung diduga bernama ‎Budiman (41).

Dalam video itu, dia tampak berkata sesuatu pada sekelompok orang yang menganiaya korban sambil telunjuknya mengarahkan pada satu arah.

Polrestabes Bandung menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Haringga Sirla (23) yang terjadi jelang laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018).
Polrestabes Bandung menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Haringga Sirla (23) yang terjadi jelang laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018). (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

"Bawa kaditu," teriak pria tersebut.

Kemudian, dia memukulkan tongkat mirip pipa besi itu pada bagian kanan tubuh korban. Korban tampak melindungi kepalanya oleh kedua tangannya.

‎Saat ini, bersama ke delapan pelaku lainnya, ia ditahan di Mapolrestabes Bandung untuk keperluan penyidikan.

Saat press conference kasus itu oleh Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana, pria tersebut dihadirkan.

"‎Saya hanya membantu bapak saya saja," ujar pria tersebut. Belum diketahui siapa bapak pria tersebut.

Dari delapan tersangka yang sudah ditangkap, mereka bernama Budiman (41), Goni Abdurahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Angara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (31) dan dua pria di bawah umur berinisial Dfa (16) dan Smr (17).

‎"Upaya kami ke depan melakukan pengejaran pelaku yang turut menganiaya. Kami akan berkoordinasi dengan organisasi suporter Persib, Viking dan manajemen Persib untuk perlihatkan video tersebut dan melacak pelaku. Kami harap kepada Bobotoh yang ikut menganiaya menyerahkan diri," ujar Yoris.

Dari delapan orang yang diamankan, semuanya merupakan suporter Persib berasal dari dalam dan luar Bandung.

Sirla dirazia oknum suporter Persib

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengungkapkan, suporter yang tewas dikeroyok sebelum laga Persib kontra Persija, Haringga Sirla (23)  dirazia oleh oknum pendukung Persib di depan stadion GBLA, Minggu (23/9/2018).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved