Lupa Bawa Surat Kendaraan dan Tak Punya SIM, Mahasiswa Ini Pasrah Ditilang dan Kena Omel Orangtua

Michael (20) panik ketika polisi memintanya menunjukkan STNK motor dan SIM C saat terjaring razia gabungan pengesahan STNK dan pajak kendaraan.

Tayang:
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Michael, pengendara yang ditilang polisi sedang menunggu kedatangan keluarganya untuk menyerahkan STNK motornya yang tertinggal di rumah, Kamis (27/9/2018). 

Sedangkan yang tidak langsung membayar harus mengambil surat kendaraannya di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (5/10/2018).

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono gelar operasi razia gabungan Samsat Jakarta Barat, aparat polisi lalu lintas, dan Bank DKI dan Jasa Raharja dilakukan setiap satu bulan dua kali. 

"Targetnya kita giat ini dapat memberikan pengingat agar masyarakat yang berkendara patuh bayar pajak serta tertib berkendara," kata Elling di lokasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved