Dishub Turut Pasang Rambu Pemberitahuan Kawasan Tilang Elektronik di Jakarta
Sigit mengatakan segala keputusan baik dalam penilangan dan keputusan lainnya akan ditindak langsung oleh Ditlantas Polda Metro Jaya
Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, mengatakan, pihaknya menyiapkan rambu pemberitahuan terkait penerapan kebijakan tilang elektronik atau Elektronic Tilang Low Enforcment (ETLE).
"Kami bantu juga untuk menyiapkan rambu, rambu menginformasikan bahwa pada ruas jalan tersebut di terapkan sistem tilang elektronik kita juga udah kordinasi, tapi kan on off nya ada di Polda, karena kan domainya untuk penegakan hukumnya oleh teman-teman Polda," kata Sigit di Balaikota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).
Untuk diketahui, ETLE mulai diuji coba hari ini, Senin (1/10/2018) dari kawasan jalan Thamrin yang diletakkan di perempatan sarinah dan Bundaran patung Arjuna Wijaya atau sering disebut bundaran patung kuda.
Sigit mengatakan segala keputusan baik dalam penilangan dan keputusan lainnya akan ditindak langsung oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Kemarin kan spotnya itu kan di Sarinah empat arah selatan, barat utara dan timur kemudian di sini air mancur (patung kuda) indosat dari sisi timur dan barat," ujarnya
Sigit mengatakan uji coba tilang elektronik ini berbeda dengan uji coba yang biasa diterapkan, seperti perluasan kebijakan ganjil-genap yang masih tahap sosialisasi terlebih dahulu.
• Kerap Disebut Orang Ketiga Antara Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Ayu Ting Ting Berikan Tanggapannya
• Suka Duka Ahmad Aditya saat Menjadi Masseur Tim Persija Jakarta Selama Tiga Tahun Terakhir
• Sembunyikan Sabu dalam Balon, Seorang Lelaki Diamankan Polisi Terancam 6 Tahun Penjara
Dalam hal ini, penilangan yang biasa dilakukan secara manual sekarang telah berubah menjadi tilang elektronik.
"Bukan ujicoba seperti ganjil-genap yang kenapa mesti di ujicobakan, kan gitu. Karena kan melanggar marka atau rambu itu kan udah pelanggaran," kata Sigit.
"Hari ini manual secara fisik nantinya berubah menjadi visual petugas dia melihat melalui kamera. Ini yang ingin di sosialisasikan juga kepada masyrakat," tambahnya.