Liga 1 2018
9 Sanksi PSSI kepada Persib Bandung: Laga Kandang Sampai Akhir Musim di Kalimantan Tanpa Bobotoh
PSSI merilis sembilan 'dosa' Persib Bandung saat jamu Persija Jakarta. Sanksi itu untuk klub, suporter, panpel, pengeroyok Haringga, dan ofisial.
Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Persib Bandung harus menerima sanksi berat menyusul tewasnya suporter Haringga Sirla menjelang laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Minggu (23/9/2018).
Memang, dalam laga tersebut Persib Bandung menang 3-2 atas Persija Jakarta.
Komite Disiplin Persatuan Sepabola Seluruh Indonesia (PSSI) pun telah menggelar sidang pada Senin (1/10/2018) dan menyimpulkan beberapa pelanggaran kode disiplin.
Rupanya, suporter Persib Bandung tak hanya menganiaya Haringga Sirla hingga tewas sebelum laga.
Menurut rilis yang dikeluarkan PSSI melalui laman resminya pada Selasa (2/10/2018), suporter Persib Bandung juga kedapatan mengintimidasi ofisial Persija saat pertemuan teknis dan melakukan sweeping.
Komdis juga menilai, panitia penyelenggara pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
Terkait pelanggaran ini, Komdis PSSI memutuskan memberikan hukuman kepada klub Persib Bandung berupa sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Untuk suporter dan penonton, Komdis juga memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
Sementara untuk panitia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun
Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.
“Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1. PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018,” kata Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.
9 'Dosa' Persib Bandung
Hasil sidang Komdis PSSI memutuskan ada sembilan sanksi atau 'dosa' untuk Persib Bandung baik sebagai klub, suporter, pemain, panitia pelaksana pertandingan, ofisial, dan pelaku pengeroyokan.