Liga 1 2018

9 Sanksi PSSI kepada Persib Bandung: Laga Kandang Sampai Akhir Musim di Kalimantan Tanpa Bobotoh

PSSI merilis sembilan 'dosa' Persib Bandung saat jamu Persija Jakarta. Sanksi itu untuk klub, suporter, panpel, pengeroyok Haringga, dan ofisial.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Erik Sinaga
Persib.co.id
Koreografi bobotoh pada laga PSIS Semarang kontra Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (8/7/2018) malam WIB. 

Komentari Ketum PSSI

Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, mengatakan pihak keamanan sudah melaksanakan tugas sesuai prosedur di Stadion GBLA pada Minggu (23/9/2018).

Menjelang laga Persib Bandung vs Persija Jakarta kala itu, Haringga Sirla, seorang suporter Persija, tewas setelah dikeroyok di luar Stadion GBLA.

Berbicara dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (25/9/2018), Edy Rahmayadi menilai aparat keamanan sudah melakukan tugas dengan baik pada hari suporter Persija itu tewas.

Edy Rahmayadi menolak anggapan bahwa pengamanan pertandingan tidak berjalan optimal dan lepas dari SOP (Standard Operating Procedure).

 "Saya laporkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa yang biasanya dalam satu pertandingan ada 1500 polisi mengamankan. Karena selalu terjadi insiden antara Jakmania dan Bobotoh keamanan ditingkatkan menjadi 4.300 personel untuk laga ini," ujarnya kepada para wartawan termasuk BolaSport.com.

Lanjutan Liga 1 2018 Belum Jelas, Teco Berharap Persija Jakarta Punya Lawan Sepadan di Laga Uji Coba

Sanksi Persib Bandung Pasca Tewasnya Haringga: dari Partai Usiran Hingga Larangan Bobotoh ke Stadion

Rangkap Jabatan Edy Rahmayadi Digoyang, Erick Thohir Muncul, Hingga Pembelaan Gerindra

Ia mengatakan bahwa kepolisian sudah bekerja mengamankan stadion dengan penekanan terhadap area di dalam stadion karena tidak ingin kecolongan di dalam.

"Belum masuk ke dalam, malah insiden terjadi di luar sebelum pelaksanaan laga. Kita tak bisa menentukan itu. Saat ini, orang-orangnya (pengeroyok Haringga Sirla) sudah ada di tangan pihak keamanan dan sudah dilakukan penanganan," katanya.

Edy Rahmayadi menunggu laporan lanjutan tim verifikasi pencari fakta mengenai yang sebenarnya terjadi pada Haringga Sirla.

Menurut laporan awal dapat disimpulkan bahwa TKP (lokasi kejadian) berada di garis pagar kedua, area yang hanya bisa dimasuki oleh orang-orang  yang punya tiket pertandingan.

Kejadian juga berlangsung pada pukul 13.00 WIB atau sekitar tiga jam pertandingan bergulir.

Kick laga Persib Bandung vs Persija Jakarta kala itu pukul 16.00 WIB, mundur dari jadwal awal yang pukul 15.30 WIB. (PSSI/TribunJabar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved