Polemik Ratna Sarumpaet

Kasus Ratna Sarumpaet Ramai Diperbincangkan, Tagar #SaveRioDewanto Trending di Twitter

Kasus dugaan penganiayaan Ratna Sarumpaet kini ramai diperbincangkan, bahkan tagar #SaveRioDewanto jadi trendig di Twitter.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Y Gustaman
YouTube/Indonesia Lawyers Club
Ratna Sarumpaet 

Berikut sejumlah cuitan tagar tersebut dirangkum TribunJakarta.com.

Tanggapan Prabowo

Penganiayaan yang diduga dialami aktivis Ratna Sarumpaet menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Atas kejadian itu, Ketum Gerindra Prabowo Subianto langsung memberikan keterangan di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,  Selasa (2/10/2018) malam.

Prabowo mengatakan dalam berdemokrasi sikap politik apapun jika tidak menggunakan kekerasan diperbolehkan Undang-Undang Dasar (UUD).
Namun dalam kasus Ratna Sarumpaet, tindakan tersebut menurutnya sangat diluar batas karena terjadi pada perempuan yang telah berusia sekiranya 70 tahun.

Dalam kasus Ratna Sarumpaet juga, tidak ada barang, uang atau pun harta yang dicuri..

"Tidak ada barang, uang, yang diambil, lalu apalagi jika bukan proses intimidasi," ucap Prabowo pada awak media.

Polisi Kembali Tangkap Satu Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu, Enam Orang Masih Diburu

Kisah Paspampres Pengawal Kaesang Pangarep: Mengikuti Sembunyi-sembunyi, Ketahuan dan Dapat Teguran

Prabowo mengaku tidak menanyakan secara detail kepada Ratna Sarumpaet mengenai perkataan penganiaya.

Namun, Prabowo mengatakan pelaku sempat mengancam Ratna untuk tidak lagi bersuara dan melaporkan peristiwa tersebut.

"Saya tidak tanya secara detail, tapi ada kata-kata ancaman untuk tidak bersuara lagi dan jangan melapor kemanapun," papar Prabowo.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto memberikan laporan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melalui keterangan rilisnya.

Agung memberikan hasil laporan perihal hasil pendalaman tentang adanya informasi dugaan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.

Namun ternyata ia tidak menemukan adanya laporan polisi terkait penganiayaan atas nama yang bersangkutan.

"Hasil pengecekan di Polrestabes Bandung dan 28 Polsek Jajaran dari tanggal 21 September sampai dengan 2 Oktober 2018, tidak ada Laporan Polisi penganiayaan atas nama korban Ratna Sarumpaet," ujar Agung, dalam keterangannya, Selasa (2/10/2018).

Nama Ratna Sarumpaet Tak Ada di Manifes 23 Rumah Sakit

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved