Polemik Ratna Sarumpaet
Beredar Surat Ratna Sarumpaet Soal Permohonan Bantuan Sponsor ke Chile, Begini Faktanya
Beredar surat permohonan Ratna Sarumpaet terkait pembiayaan perjalanan menuju acara Women Playwrights International Conference di Santiago, Chile.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kepolisian dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan aktivis Ratna Sarumpaet di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Ratna ditangkap pada pukul 20.30 WIB, Kamis (4/10/2018) kemarin.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan, Ratna dicegat di dalam pesawat menuju Chili di gerbang 2E Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Ia hendak terbang menggunakan pesawat Turkish Airways TK 057 dan direncanakan lepas landas pada pukul 21.00 WIB.
Usai penangkapan tersebut, beredar surat permohonan Ratna Sarumpaet terkait pembiayaan perjalanan menuju acara Women Playwrights International Conference di Santiago, Chile.
"Bersama surat ini saya melampirkan sebuah surat undangan (untuk saya) dari "The 11th Women Playwrights International Conference 2018" di Santiago Chile," tulis Ratna dalam surat tersebut.

Disebutkan dalam surat tersebut, Ratna Sarumpaet merupakan anggota senior di konferensi yang rutin digelar setiap tiga tahun sekali di berbagai negara.
"Saya salah satu senior di kongres ini," tulis Ratna.
Tidak hanya itu, Ratna Sarumpaet menuliskan kongres tersebut memiliki peran penting dalam pembebasannya di masa Orde Baru tahun 1997.

"Pada tahun 1997, ketika saya di penjara rezim Orba, para anggota Conference inilah yang secara International menggerakkan tekanan pada presiden Suharto untuk membebaskan saya," ungkap Ratna.
Ia juga mengklaim pernah berhasil memperjuangkan konferensi serupa yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi di Jakarta pada 2007 silam.
"Saya memperjuangkan kehadiran kongres ini di Indonesia dan berhasil. Itu mungkin yang mendorong saya memberanikan meminta kesediaan Bapak (Anies) mempertimbangkan kemungkinan Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi kehadiran saya di Chile, Oktober nanti," pinta Ratna.

Ratna lalu melampirkan surat undangan yang memintanya hadir pada 7 hingga 12 Oktober 2018.
Permohonan itupun disetujui per tanggal 19 Februari 2018 yang dibubuhi tulisan tangan mendukung serta memfasilitasi.
Untuk diketahui, pencegahan keberangkatan tersebut atas dasar Surat No. R/20621/X/1.24./2018/Datro berbunyi Bantuan pencegahan keluar dari Indonesia atas nama Ratna Sarumpaet yang diduga melakukan tindak pidana penyampaian berita bohong melalui media sosial.