Istri Bandar Narkoba Histeris saat Saksikan Rekonstruksi Sang Suami di Tambora
Di tengah proses keterangan dari kepolisian, terdengar jerit dan tangis yang histeris dari seorang perempuan
Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Muhammad Zulfikar
Sementara itu Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Manosoh mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron.
“Kini kami tinggal mencari satu pelaku berinisial RN, yang menjadi pemasok sabu,” kata Iver.
Dalam penangkapan terhadap BL, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 4,2 kilogram dan 4.675 pil ekstasi.
Iver menambahkan, ketiga orang tersangka merupakan aktor lama peredaran narkoba.
Dari penangkapan ketiganya juga, lanjut Iver, polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terorganisir rapi dengan modua menciptakan tawuran.
“Sehari sebelumnya YS baru saja terima sabu lima kilogram,” jelas Kapolsek.
Akibat perbuatannya tersebut, ketiga tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UUD 35 tahun 2009 narkotika. 20 tahun atau seumur hidup.