Polemik Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Mengaku Kelelahan Seusai Diperiksa 8 Jam, Bertemu Anak 30 Menit

Putri Ratna Sarumpaet, Fathom Saulina, dapat menjenguk sang ibu yang kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Editor: ade mayasanto
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Putri Ratna Sarumpaet, Fathom Saulina 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Putri Ratna Sarumpaet, Fathom Saulina, dapat menjenguk sang ibu yang kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Fathom datang seorang diri, sekira pukul 13.55 WIB, Senin (8/10/2018), dan hanya bertemu ibunya yang berstatus tersangka kasus berita bohong (hoax), selama 30 menit.

Penasihat hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, membenarkan hanya Fathom yang menjenguk ibunya.

"Ya (anaknya jenguk). Hanya Fathom," ujar Insank singkat.

Fathom merupakan anak kandung Ratna yang ikut mendampingi saat sang ibu ditangkap petugas Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam.

Ratna ditangkap dalam pesawat Turkey Airlines ketika hendak terbang ke Santiago, Chile.

Fathom yang hari itu mengenakan penutup kepala merah muda dan kaus biru, tidak bersedia memberi komentar.

"Nggak ada komentar ya," tegas Fathom seraya pergi.

Insank Nasruddin mengungkapkan kliennya mengaku kelelahan selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Saat terakhir ketemu ia mengaku kurang tidur, kelelahan. Pemeriksaan yang terakhir berlangsung selama 8 jam ya," ujar Insank.

Disparbud DKI Segera Tagih Ratna Sarumpaet Kembalikan Ongkos ke Chile, Berikut Rinciannya

Hasil SMRC: Sandiaga Tak Ingin Jadi Ban Serep, Tim Jokowi Singgung Dampak Kasus Ratna Sarumpaet

Sejak ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Ratna terus menjalani pemeriksaan maraton.

"Sampai hari ini (Senin) pemeriksaan belum selesai, masih ada lanjutannya lagi," tambah Insank.

Ratna bahkan meminta dibawakan bantal dan kasur kecil.
Permintaan tersebut telah dipenuhi keluarga pada Jumat (5/10/2018) malam.

Barang yang dimintai Ratna di antaranya bantal, obat obatan, dan makanan.

Mengenai permohonan peralihan jenis penahanan menjadi tahanan kota, Insank berharap polisi mengabulkan permintaan itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved