Polemik Ratna Sarumpaet
Amien Rais Korban Kebohongan Ratna, Sandiaga Uno Prihatin: Prabowo-Sandi yang Disasar
Sandiaga Uno mengaku merasa prihatin atas pemeriksaan Amin Rais terkait kasus dugaan kebohongan Ratna Sarumpaet.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Y Gustaman
Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.
Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran.
Disuguhi makanan
Hampir enam jam lamanya, mantan Ketua MPR RI Amien Rais menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Pemeriksaan dimulai sekira pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.10 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ada 30 pertanyaan yang berikan polisi dan menurut Amien Rais cukup staright.
"Bagus pertanyaannya, tidak berputar-putar dan straight," ucap Amien Rais di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
Selama enam jam itu Amien Rais tidak sepenuh diperiksa, karena ia sempat makan siang dengan gudeg, ayam kampung, dan lainnya.
Bahkan, dirinya juga ditantang untuk membawa pulang nasi timbel, dan nasi jamblang yang dihidangkan.
Namun, Amien menolak tawaran tersebut karena menurutnya tidak terlalu baik juga jika makan secara berlebihan.
"Ditantang bawa pulang nasi jamblang, ada timbel juga, tapi kalau terlalu banyak ya tidak bagus ya," ujar Amien Rais.