Dishub Tangerang Diminta Hapuskan Rute Bus Rapid Transport Koridor 2
Sebab, menurut para sopir, kehadiran BRT atau yang akrab dikenal dengan bus Tayo itu 'memakan' uang penghasilan para sopir angkot
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Suasana aksi demo sopir angkot yang sempat pecah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (12/10/2018).
"Yang jelas dari Dishub tetap akan melaksanakan apa yang sudah jadi ketetapan. Selama memang itu belum dirubah dan belum ada surat perintah, kami akan tetap melaksanakan dengan ketentuan yang berlaku," jelas Saeful saat dikonfirmasi.
Saeful juga menepis jika rute BRT koridor 2 dilarang melintas di wilayah Perumnas, dan menekankan tidak bisa secara instan untuk merubah trayek BRT.
"Kalau dirubah harus dilakukan survei ulang dan pengkajian, tidak ujug-ujug minta dirubah atau dihapus karena sudah di sosialisasikan sejak lama. Selama kebijakan blm ada perubahan kami akan tetap lakukan itu," tegas dia.
Berita Terkait