Era Anies Baswedan, Tukang Becak di Kalibaru Tidak Takut Lewat Jalan Raya
Anies beberapa kali menegaskan bahwa becak diizinkan untuk beroperasi, meski hanya di jalan-jalan kecil atau di kawasan perkampungan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Salah satu wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa saat setelah menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta adalah mengizinkan operasional becak di jalan-jalan perkampungan di Ibu Kota.
Anies beberapa kali menegaskan bahwa becak diizinkan untuk beroperasi, meski hanya di jalan-jalan kecil atau di kawasan perkampungan.
Hal itupun juga tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Meski tidak boleh beroperasi di jalan raya atau jalan besar, para tukang becak di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara masih saja aktif mengantarkan penumpangnya melewati jalan raya.
Armin (42), seorang tukang becak yang biasanya mangkal di Jalan Kalibaru IV, Cilincing, Jakarta Utara, mengaku kerap kali melewati jalan raya.
Pasalnya, tak jarang dia mengantarkan penumpangnya ke sekitaran wilayah Cilincing, yang apabila keluar dari Kalibaru, harus melewati Jalan Raya Cilincing.
"Lewat jalan raya boleh sekarang mah. Sekarang-sekarang ini nggak apa-apa di jalan raya, aman," kata Armin ketika dijumpai TribunJakarta.com, Jumat (12/10/2018) sore.
Armin mengatakan, sebelum tahta kepemimpinan DKI Jakarta jatuh ke tangan Anies, penertiban becak masih sering ia saksikan.
Terutama becak-becak yang masih bandel beroperasi di jalan raya.
Namun, kini dirinya merasakan adanya kelonggaran.
"Dulu mah nyebrang aja nggak boleh, Satpol PP suka mantau. Terakhir digarok itu tahun 2016 atau 2017 ya, pas pindah ke Gubernur baru Pak Anies udah nggak ada penggarukan lagi," ucap tukang becak yang sudah dua kali ditertibkan itu.
Pendapat serupa dilontarkan Sultaman (37), tukang becak lainnya yang beroperasi di sekitaran Cilincing.
Sultaman mengaku masih sering mengantarkan penumpang melewati jalan-jalan besar dikarenakan memang wilayah Kalibaru dibatasi Jalan Raya Cilincing.
Sebagai contoh, Sultaman pernah mengantarkan penumpang dari Kalibaru menuju ke Kampung Sawah, di wilayah Kelurahan Semper Timur, Cilincing.
Untuk sampai ke Kampung Sawah, mau tidak mau Sultaman harus melintasi Jalan Raya Cilincing menuju ke Jalan Raya Cakung-Cilincing.
"Operasinya sih sampai keluar ke jalan raya. Ya kadang-kadang kita narik sampe Kampung Sawah kan pasti jalannya lewat jalan raya," ujar Sultaman," kata Sultaman.
Sultaman, sama seperti Armin, mengaku bahwa dirinya tak pernah lagi menyaksikan adanya penertiban atau istilahnya penggarokan dalam masa pemerintahan Anies.
"Sekarang sih udah nggak ada semenjak Pak Anies dan Sandi menjabat. Sekarang sih memang lebih aman, walaupun Satpol PP ada ya cuman lewat-lewat aja," kata Sultaman.
Sebelum Anies menjabat dan wacana pelegalan becak marak diperbincangkan, Sultaman mengaku masih sering merasa ketakutan untuk melintasi jalan besar atau jalan raya.
"Nggak kaya dulu ya sebelumnya Anies. Itu saya lewat ke luar (jalan raya) suka bingung harus gimana. Suka ketakutan sendiri," jelas Sultaman.
Sebagai informasi, polemik soal pelegalan becak masih terjadi di lingkup Pemprov DKI Jakarta, terutama soal revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007.
Anies, yang sejak awal kepemimpinannya ingin mempertahankan becak, terus berupaya melegalkan becak meskipun sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta tidak sepaham.
Terakhir, pada Kamis (11/10/2018) lalu, Anies memastikan bahwa operasional becak tidak mungkin hingga ke jalan-jalan utama.
"Jangan bayangkan becak kembali ke jalan Thamrin, itu orang yang hidupnya tahun 70-80an," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat.
"Ibu-ibu rumah tangga turun dari angkut bawa belanjaan dan bahan makanan untuk masuk kampung pakainya becak, itu kenyataan di lapangan," ujar Anies.
Sebelumnya pula, diketahui Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kabarnya akan mengatur kembali akomodasi operasi becak di wilayah Ibu kota.
Meski hanya dioperasikan di wilayah tertentu, Pras sapaan dari Prasetio Edi Marsudi mengaku keberatan.
"Bisa memastikan enggak kalau diatur wilayahnya itu bakal tertib? Contoh itu Bunderan HI, sampai hari ini, coba lihat jam 10 malam. Starling kan muter-muter di situ. Itu kan ibu kota, tonggaknya Jakarta. Itu (starling) aja enggak bisa diberesin, apalagi yang begitu (soal becak)," ujar Pras, Rabu (10/10/2018) kemarin.
Anies Baswedan tak mempermasalahkan keberatan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, terkait revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang dalam isinya mengatur soal becak.
"Enggak apa-apa, saya sudah kirimkan suratnya, nanti kita tunggu jawabannya apa," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Anies menekankan, becak sudah beroperasi di Jakarta sejak lama, hanya saja sekarang tidak punya landasan hukum yang jelas.
• Hampir Roboh, Tiang Telematika di Jalan Tole Iskandar Bahayakan Warga
• Pedagang Senang Bisa Segera Berjualan di Skybridge Tanah Abang
• Kebakaran Asrama Mahasiswi IIQ di Tangerang Selatan, Kerugian Capai Rp 10 Miliar
"Karena itulah, kami mau buat supaya pengendaliannya menerbitkan supaya punya landasan hukum," ujarnya.