Ganjil Genap Diperpanjang: Kajian Lintas Sektor Hingga Berdampak Penjualan Mobil Bekas

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan bahwa perpanjangan ini mulai berlaku Senin (15/10/2018) besok

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Papan pemberitahuan sistem plat nomor kendaraan ganjil genap saat hari pertama pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016). 

"Mandatory-nya adalah Perda 1 Tahun 2012 dimana pada 2030 kecepatan rata2 adalah sebesar 35 km per jam dengan moda share ke Angkutan Umum sebesar 60 persen," kata Sigit.

Kebijakan perluasan ganjil-genap selama Asian Games dan Asian Para Games 2018 diperpanjang hingga 31 Desember 2018. Perpanjangan ini mulai berlaku Senin (15/10/2018) besok sesuai Pergub 106 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Dengan demikian, ganjil-genap tetap berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun. Selanjutnya, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

Ganjil-genap berlaku Senin sampai Jumat dari pukul 06.00 sampai 21.00. Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak diberlakukan.

Bikin Penjualan Mobil Bekas Bergairah
Penjualan mobil bekas memasuki bulan Oktober 2018 rupanya masih bergairah. Kondisi ini tak lepas dari beredarnya kabar bahwa perluasan ganjil-genap akan dipermanenkan usai gelaran Asian Para Games 2018.

"Mulai dari perpanjangan ganjil-genap itu sudah terasa sebenarnya, tapi makin meningkat saat ada kabar mau dipermanenkan. Jadi sejak minggu terakhir bulan lalu sampai saat ini lumayan meningkat," ucap Manager Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (3/10/2018).

Bicara soal tren, menurut Herjanto saat ini konsumen lebih banyak yang melakukan tukar tambah beralih ke mobil kota atau hatchback. Konsumen yang dulu menggunakan mobil besar seperti Innova atau Fortuner, ditukar dua unit city car atau hatchback dengan nomor polisi ganjil dan genap.

Kondisi tersebut, membuat pasar mobil bekas berdimensi kecil saat ini lebih laris di bandingkan MPV. Sementara untuk model, city car dan hatchback yang banyak diburu cukup bervariasi, mulai dari Yaris lansiran 2013-2014, Honda Jazz 2014, Honda Brio, bahkan sampai Daihatsu Sirion, dan Nissan March.

Napak Tilas Mengenang Suzzanna: Aktivitas 20 Jam di Kamar Hingga Ketukan Tembok Sang Ratu Horor

Pilih Tim Pemenangan Jokowi Lalu Mundur dari Wahid Institute, Yenny Wahid: Saya Pasti All Out

Satu Tahun Anies Baswedan, Catatan Perjalanan OK OTrip Hingga Berganti Jadi Jak Lingko

"Ada beberapa konsumen yang melakukan tukar tambah, contoh di sini (WTC) saya dengar dari pedagang ada yang tukar Innova baru dengan dua Yaris bekas, mereka cari pelat nomornya beda. Kalau harga biasa lah, dilihat dari kondisi, ada barang ada harga, biasanya Yaris matik 2014 itu sekitar Rp 125-135 jutaan," kata Herjanto.

Selain Herjanto, Ridwan selaku pengusaha mobil bekas Cemerlang di Jakarta Timur, juga mengungkapkan hal yang sama. Kabar ganjil-genap yang isunya akan diterapkan seterusnya, menjadi pemicu pasar mobil bekas bergairah kembali.

"Kita sebenarnya tidak tau apa benar diteruskan atau tidak (ganjil-genap), cuma beberapa konsumen yang ambil mobil bilangnya seperti itu. Kalau untuk mobil masih yang kecil, tapi kebanyakan cari model murah Ayla dan Agya gitu. Harganya relatif, untuk tahun awal itu sekitar Rp 80 juta- Rp 90 jutaan," ucap Ridwan. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved