Cek Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini

Bagi yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta, dapat memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan lebih mudah dan dekat.

Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Y Gustaman
KOMPAS.COM/Sherly Puspita
Warga memanfaatkan layanan e-form di Samsat Jakarta Selatan yang terlentak di komplek Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bagi yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta, dapat memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan lebih mudah dan dekat.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM dan Samsat keliling di sejumlah lokasi di Jakarta.

Pembayaran pajak kendaraan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM atau Samsat keliling, yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta.

Berikut ini lokasi layanan mobil SIM keliling :

1. Jakarta Pusat: Kantor Pos Pasar Baru

2. Jakarta Utara: Pospol Teluk Intan Penjaringan

3. Jakarta Barat: Citraland Grogol

4. Jakarta Selatan: Kampus Stekpi Kalibata

5. Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati

Di samping itu ada juga lokasi samsat keliling (samling) yang berlokasi di sejumlah lokasi :

1. Jakarta Pusat : Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng

2. Jakarta Utara : Halaman Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading

3. Jakarta Barat : Mall Citraland
4. Jakarta Selatan : Gedung

Bhayangkara Mabes Polri

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved