Beda Keterangan Pemkot, DPRD Depok, dan RS GPI Terkait Kasus Dugaan Kelalaian Bayi Lahir Tanpa Anus

"Saya belum dapat infonya. Laporan dari GPI-nya belum diterima," kata Novarita saat dihubungi wartawan di Pancoran Mas, Depok.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Oklavia Supriatin saat menimang Rayyan Haryo Ardianto di kediamannya, Beji, Depok, Senin (1/10/2018). 

Ketika ditanya kembali tentang pernyataan Tita yang mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Depok.

Idris kembali menjawab singkat, dan mengulangi pernyataan yang dilontarkan sebelumnya.

"Iya, nanti akan kita selidiki," ujar Bekas Wakil Wali Kota Depok itu.

TribunJakarta.com telah berupaya mengkonfirmasi kebenaran apakah RS GPI telah memberi penjelasan ke Dinkes Depok kepada Humas RS GPI Myra.

Namun hingga berita ditulis, upaya konfirmasi yang dilakukan tak kunjung membuahkan hasil.

Sebagai informasi, Oklavia melahirkan Rayyan secara sesar pada Jumat (27/7) sekira pukul 08.30 WIB di RS GPI Depok.

Namun pihak RS GPI yang hingga kini belum meminta maaf secara langsung kepada orangtua Rayyan baru memberitahukan kondisi fisik bayi malang itu pada Sabtu (28/7) sekira pukul 17.00 WIB.

Dampaknya, dokter RSPAD Gatot Soebroto terpaksa memotong usus bayi malang sekira dua sentimeter karena infeksi akibat gas dan kotoran yang tertahan di perut.

Operasi pembuatan saluran pembuangan sementara di perut Rayyan itu dilakukan pada Selasa (31/7) sekira pukul 11.00 WIB.

Tita yang kini tak bekerja di RS GPI kala itu mengatakan penjelasan dari RS GPI ke Dinkes Kota Depok bersifat rahasia dan tak dapat dipublikasikan kepada masyarakat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinkes. Adapun mengenai informasi medis mohon maaf tidak dapat kami sampaikan karena sifatnya rahasia," jelas Tita, (10/9/2018).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved