BNNP DKI Jakarta Razia Kos-kosan di Sawah Besar, Belasan Penghuninya Positif Pakai Narkoba
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury mengatakan jajarannya berhasil menjaring 14 penghuni kost.
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAHBESAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP DKI) merazia sejumlah kamar kost di Jalan Kartini 32, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Belasan penghuni kos terjaring karena urinenya positif mengandung narkotika.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury mengatakan jajarannya berhasil menjaring 14 penghuni kost.
Pihaknya juga mengamankan alat hisap dan sabu yang masih tersimpan di plastik.
"Ini dalam kost-kostan ini kita dapati alat, dan narkoba jenis sabu. Kita juga amankan 14 penghuni untuk dibawa ke kantor guna dilakukan pengembangan. Kita akan terus lakukan razia narkoba di wilayah Sawah Besar," kata Maria di sela-sela razia, Rabu (17/10/2018).
Sementara itu, Lurah Kartini, Samuel mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik kost di wilayah Kartini.
Tujuannya guna menekan penyalahgunaan peredaran narkoba dan kegiatan melanggar hukum.
"Dalam waktu dekat kita panggil pemilik kos. Kita harap para pemilik dan pengelola haruslah memperketat pengawasan terhadap aktifitas penghuni," katanya. (Rangga Baskoro)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tempat Kost Dirazia, Belasan Penghuninya Positif Gunakan Narkoba