Kabar Artis

Artis Augie Fantinus Ditahan Hampir Sepekan: Kondisi Jantung Dikhawatirkan, Sosoknya Berempati

Hampir sepekan ditahan komedian Augie Fantinus pertama kali terlihat mengenakan baju tahanan dan tangannya terborgol. Ada orang khawatir jantungnya.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Muhammad Zulfikar
KOMPAS.COM/TRI SUSANTO
Augie Fantinus berpose saat menghadiri peluncuran teaser trailer film Lagi-lagi Ateng di Gedung Soho, Gunawarman, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sejak resmi ditahan gara-gara mengunggah video seorang polisi dianggap calo tiket, artis komedi Augie Fantinus baru muncul ke publik menggunakan baju tahanan.

Di balik penahanan Augie di Polda Metro Jaya terhitung Jumat (12/10/2018), aktor Surya Saputra justru mencemaskan kesehatan lawan mainnya di film bertajuk Lagi-lagi Ateng yang siap tayang Januari tahun depan.

Augie disangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik setelah mengunggah video oknum kepolisian diduga calo melalui akun Instagram @augiefantinus.

Belakangan video ini sudah dihapus.

"Memalukan!!! Ini hari pertama gua ke GBK untuk support Timnas Basket Kursi Roda INDONESIA @jakartaswift.basketball di @asianpg2018....Bangga senang terharu sama antusias penonton yang penuh FULL HOUSE di lapangan basket senayan," begitu isi keterangan dalam video unggahan Augie.

"Bahkan gue pun beli tiket bersama coach @hermanto1978 dan ngantri panjang untuk masuk ke dalam lapangan. Tapi gue kecewa dan emosi dengan kejadian ini! Polisi yang seharusnya tugas menjaga dan melayani masyarakat justru oknum polisi jadi calo. Ini Oknum! Pantaskah! Biar masyarakat yang menilai. Saya melakukan ini karena saya cinta Indonesia," lanjut keterangan pada video itu.

TribunJakarta.com mencoba menghimpun sejumlah fakta tentang Augie soal kesukaannya dengan basket dan kasus yang menjeratnya sampai menjadi tahanan di Polda Metro Jaya

Bantu timnas basket kursi roda

Augie sempat menjadi manajer timnas basket putri Indonesia. Sebelum Asian Para Games 2019 bergulir, Augie sangat mendukung timnas basket kursi roda Indonesia.

Dukungan itu ia buktikan dengan datang saat timnas melakoni laga persahabatan melawan timnas Thailand di lapangan British School Jakarta, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (25/6/2018).

Di sana Augie prihatin dengan kondisi timnas yang belum sepenuhnya terbentuk, apalagi perangkat kelengkapan tim belum terpenuhi.

Saat menjadi manajer Augie pernah membawa timnas basket putri Indonesia menyabet medali perak SEA Games 2015.

Ia mampu menggandengkan fisiopreneur untuk menjadi fisioterapis bagi tim yang baru terbentuk pada Desember tahun lalu itu.

"Ada dari fisiopreneur juga, fisioterapi. Karena sampai saat ini mereka enggak punya fisioterapis lho. Padahal fisioterapi penting banget. Akhirnya fisiopreneur mau support 100 persen. Karena kan ada yang cidera. Donald (kapten timnas) juga cedera," ujar Augie saat itu.

Selain membantu dalam hal kebutuhan tim, Augie mengumumkan keberadaan timnas basket kursi roda Indonesia yang baru terbentuk pertama kalinya ini melalui media sosial untuk menarik dukungan masyarakat.

"Saya cuma bisa bantu itu lho. Sama di media sosial kasih tahu sama orang-orang bahwa Indonesia punya tim basket wheelchair lho. Jadi jangan hanya dukung timnas basket putra putri. Tapi di Asian Para Games nanti harus sama ramainya, sama supportnya," dia menambahkan. 

Meski sudah banyak memberikan bantuan buat timnas yang akan berlaga di Asian Para Games itu, ia tidak berminat memanajeri tim itu.

Baginya, menjadi seorang manajer membutuhkan komitmen, dan ia mengaku belum mengetahui seluk-beluknya secara menyeluruh.

Cerita sebenarnya

Augie mengatakan video tentang polisi diduga calo ia ambil pada Kamis (11/10/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu tiket pertandingan basket sudah habis.

"Tiketnya habis karena sudah penuh, terus saya bilang please boleh gak saya beli. Pas ngomong gitu terus tiba-tiba polisi di sebelah nawarin," ujar Augie ditemui di Lapangan Basket Hall, GBK.

Lantaran tidak merasa seperti dituduhkan dalam video viral, polisi tersebut melaporkan Augie atas tuduhan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Kamis malam.

"Atas video viral tersebut korban merasa harga dirinya tercemar sehingga korban melaporkan yang bersangkutan atas kejadian viral tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Jumat (12/10/2018).

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu membenarkan orang dalam video virla tersebut adalah anggota kepolisian, namun dipastikan tak terlibat percaloan tiket.

"Itu bukan calo ya. Setelah saya cek, dia mau refund tiket yang dia beli. Kalau calo kok anggota saya mau refund ke ticket box, bukan untuk ditawarkan ke penonton. Saya tegaskan tidak benar. Kita lagi cari tahu pemilik akun Instagram tersebut untuk kami klarifikasi," kata Roma.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan orang yang terekam dalam video yang diunggah Augie merupakan anggota polisi, tapi bukanlah calo tiket.

"Kejadian di GBK dekat dengan ticket box itu kan full, ingin tonton semua, jadi crowded. Akhirnya ticket box ditutup sementara. Kan ditakutkan di dalam enggak ada kursi," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).

Saat itu, rombongan siswa SD Tarakanita meminta bantuan polisi untuk membelikan tiket menonton pertandingan basket sebanyak 100 lembar.

Polisi kemudian membantu rombongan siswa SD tersebut membelikan tiket lalu membagikanya kepada rombongan.

"Setelah diberikan ke SD Tarakanita, ternyata ada kelebihan lima tiket. Kemudian dicobalah tiket itu di-refund ke ticket box namun ternyata tidak bisa," ujar Argo.

Karena tak bisa di-refund, polisi tersebut menawarkan tiket itu kepada Augie yang kebetulan berada di sekitar ticket box dan akan menonton pertandingan.

"Setelah itu diviralkan sama Augie bahwa polisi calo tiket," kata Argo.

Argo mengatakan, pihaknya telah memeriksa polisi tersebut dan sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi kasus itu.

Khawatir serangan jantung

Penahanan Augie mendapat respon dari Surya Saputra, lawan mainnya di film Lagi-lagi Ateng.

Saat dihubungi media melalui telepon, Sabtu (13/10/2018), Surya menilai hal itu adalah sebuah kesalahpahaman besar.

"Buat saya ini sebuah kesalahpahaman yang besar, waktu itu kan Augie lagi ke Asian Para Games mau nonton, dia liat seorang polisi yang seakan-akan menjual tiket, polisi itu kan sebenarnya untuk melayani dan melindungi," kata Surya.

Surya berpendapat, video yang dibuat Augie bisa jadi untuk pembenahan, belakangan menjadi bumerang.

"Pemandangan seperti itu terlihat ganjil bagi Augie. Jadi di pikiran Augie mungkin ini oknum kan seseorang yang akan memperburuk citra," ucap Surya.

Sosok Augie, menurut Surya, adalah satu seniman yang luar biasa dan memiliki sifat positif, ingin membangun dan membuat bangga indonesia.

Ia memastikan dalam kasus Augie Fantinus, produksi film baru yang mereka bintangi tak terganggu karena saat ini sedang masuk masa promo.

Justru Surya mengkhawatirkan kondisi Augie yang memiliki masalah kesehatan pada jantungnya.

"Cuma yang saya pikirkan itu justru Augie, Augie ini punya masalah jantung, orang yang punya masalah jantung, enggak boleh stress," beber dia.

Menurut Surya, polisi harus mempertimbangkan kondisi kesehatan jantung Augie.

"Kalau dia sedang ditahan seperti ini, jika kena serangan berikutnya apa polisi mau tanggung jawab? Itu juga harus jadi pertimbangan penahanan dia. Ada obat-obatan yang harus diminum, harus ada psikologis yang tenang," ungkap dia.

"Dari teman-teman produser kami prihatinlah dengan kejadian ini. Untuk langkah selanjutnya saya belum tahu pihak produser seperti apa," masih kata Surya.

Augie disayangi oleh semua tim produksi film yang disutradarai oleh Monty Tiwa itu.

"Augie itu orang yang baik luar biasa punya empati besar, di lokasi aja semua lapisan dari produser sampai OB sayangnya luar bisa sama Augie. Memang nih orang baik banget," ungkap dia.

Polisi disorot

Langkah penyidik menahan Augie tak lepas dari sorotan Institute for Criminal Justice Reform ( ICJR).

"ICJR mengingatkan bahwa penahanan terhadap tersangka atau terdakwa bukanlah hal yang wajib dilakukan, dan apabila penahanan tersebut dilakukan maka wajib memenuhi syarat-syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP," kata Direktur Eksekutif ICJR Anggara seperti dilansir Kompas.com pada Senin (15/10/2018).

Pasal 21 tersebut mengamanatkan penahanan dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.

Selain itu, adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran: (1) tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, (2) merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau (3) mengulangi tindak pidana.

Penahanan hanya dapat dilakukan terhadap tindak pidana tertentu sebagai dimaksud dalam Pasal 21 Ayat (4) huruf a dan b KUHAP.

ICJR mengingatkan praktik penahanan di Indonesia seringkali menjadi hal yang wajib dan tidak mengindahkan syarat “adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran”.

"Syarat adanya keadaan ini adalah syarat yang wajib dielaborasi oleh setiap pejabat yang memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan," kata Anggara.

Namun berdasarkan riset yang dilakukan oleh ICJR pada 2012, penahanan menjadi langkah yang seolah dianggap normal untuk dilakukan oleh para pejabat yang memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan.

Situasi ini berkontribusi besar terhadap situasi overcrowded di Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia.

"ICJR menyerukan agar praktik penahanan ini harus benar-benar diperhatikan dengan lebih hati-hati dan mendorong agar dilakukan reformasi terhadap tindakan penahanan," kata Anggara.

ICJR mencatat, besarnya penggunaan kewenangan penahanan pada tahapan prapersidangan diakibatkan salah satunya karena di dalam KUHAP, kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan terlampau besar dan minim kontrol. Besarnya kewenangan penyidik dinilai berbanding terbalik dengan regulasi dan mekanisme kontrol, filter, dan komplain.

"Masalah ini tentu saja menimbulkan dampak yang besar, setiap kewenangan besar yang tanpa kontrol akan mengakibatkan adanya kesewenang-wenangan dan tingginya angka penahanan yang berakibat pada banyaknya jumlah penghuni dalam Rutan atau Lapas," ujar Anggara.

ICJR meminta pemerintah serius untuk merombak total sistem penahanan dan memastikan sistem penahanan meliputi perbaikan dasar dan mekanisme kontrol, filter, dan komplain. 

Hindari wartawan

Augie akhirnya muncul ke publik pertama kali sejak ditahan, dengan mengenakan baju tahanan oranye.

Pantauan Kompas.com, sekitar pukul 10.50 WIB Augie terlihat berjalan dari ruang tahanan ke arah Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (18/10/2018).

Dengan borgol pada pergelangan tangannya, Augie melangkahkan kaki didampingi dua petugas kepolisian.

Augie yang tadinya berjalan santai tiba-tiba mengambil langkah seribu masuk ke dalam Gedung Ditreskrimsus saat melihat awak media bersiap mengambil gambarnya.

Dengan sigap i aberlari kecil, sementara awak media mengejarnya.

Dua penyidik yang mendampinginya cepat menggiring Augie masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

Di ruang tunggu Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tampak istri Augie, Adriana Bustami, duduk bersama beberapa orang. Ia mengenakan busana putih dengan rambut dikuncir. Namun, Adriana tetap bungkam. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved