Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Penembakkan ke Gedung DPR, Dua Tersangka Dihadirkan

Mengenakan baju oranye, kedua tersangka memeragakan mulai kedatangan hingga memasuki area lapangan tembak.

Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus peluru nyasar ke Gedung DPR, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, SENAYAN - Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus peluru nyasar ke Gedung DPR, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat.

Kedua tersangka, IAW dan RMY, ikut dihadirkan dalam rekonstruksi ini.

Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 21.45, kedua tersangka mulai memeragakan adegan per adegan yang terjadi pada kasus peluru nyasar tersebut.

Mengenakan baju oranye, kedua tersangka memeragakan mulai kedatangan hingga memasuki area lapangan tembak.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto juga turut hadir di lokasi.

Demi proses lancarnya rekonstruksi, polisi membatasi area media untuk tidak terlalu dekat.

Sebelumnya pada Senin (15/10/2018) lalu ada peluru nyasar ke Gedung DPR, Senayan.

Setelah ditelusuri, asal peluru tersebut berasal dari salah satu warga yang tengah melakukan aktivitas latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan.

Dikritik Soal Penanganan Gempa, Pasha Ungu Menangis dan Siap Mundur

Dana Hibah untuk Pemkot Bekasi Tak Kunjung Cair, Berbuntut Ancaman Hingga Truk Sampah DKI Dicegat

Peluru nyasar sebelumnya ditemukan di ruang anggota DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw, anggota DPR dari Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama, ruang anggota Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10, dan anggota DPR F-Demokrat Khatibul Umam Wiranu. (Joko Supriyanto)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Peluru Nyasar di Lapangan Tembak Senayan, Dua Tersangka Dihadirkan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved