Aksi Saling Tanggapi Menteri Kelautan dengan Sandiaga Uno, Ini Jawaban Terakhir Menteri Susi

"Saya tinggal tidur," kata Susi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma // Instagram/@susipudjiastuti15
Cawapres Sandiaga Uno di Beranda Kafe, Jakarta Selatan // Menteri Susi Pudjiastuti 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tanggal 10 Oktober 2018, calon wakil presiden Sandiaga Uno menyambangi tempat pelelangan ikan di Karangsong, Indramayu, Jawa Barat.

Di sana, ia menemui nelayan yang mengeluhkan soal surat perizinan penangkapan ikan.

Para nelayan mengeluhkan tidak dapat melaut diakibatkan oleh birokrasi yang rumit.

Merespons hal itu, Sandiaga mengatakan kubunya tak akan mempersulit perizinan soal penangkapan ikan bila mereka menang dalam kontestasi pemilihan presiden 2019. Bahkan, ia berjanji birokrasi akan dipangkas.

"Prabowo-Sandi tidak akan melupakan jasa nelayan," kata Sandiaga.

Pernyataan Sandiaga tersebut membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti naik pitam.

Dirinya mengkritik calon wakil presiden nomor urut dua Sandiaga Uno saat melakukan safari kampanye ke nelayan Indramayu dan menampung keluhan nelayan terkait izin kapal.

Dalam kesempatan itu, Sandiaga berjanji akan memperlancar perizinan nelayan yang merasa kesusahan izin perkapalan dan tidak melayar karena birokrasi.

Padahal, kata Susi, nelayan Indramayu dapat dikategorikan sebagai nelayan kecil dengan kapasitas kapal di bawah 10 gross tonnage dan tidak membutuhkan perizinan namun hanya wajib lapor.

"Kami tidak pernah persulit izin penangkapan ikan, kenapa demikian karena kami mau majukan perikanan indonesia, tidak ada persulit izin," kata Susi, Rabu (17/10).

Susi menyatakan pihaknya pada tanggal 7 November tahun 2014, telah menerbitkan Surat Edaran dari Menteri Kelautan dan Perikanan yang menjelaskan bahwa kapal-kapal 10 GT sudah tidak perlu lagi membuat izin, tetapi harus terdaftar.

Hasil tangkapan juga harus masuk ke Tempat Pelelangan Ikan, dan pemerintah daerah setempat juga harus tahu, berapa jumlah tangkapannya, dan siapa saja yang membeli.

Adapun bagi kapal dengan kapasitas di atas 30 GT diwajibkan mengurus administrasi dan birokrasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Administrasi tersebut meliput Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Kapal Pengangkutan Ikan (SIKPI). Bila tidak, maka KKP dapat menindak tegas dengan mencabut surat-surat izin tersebut.

Kemudian untuk kapal kapasitas 10 GT - 30 GT, administrasi perizinan diurus dalam tingkat provinsi.

Susi menegaskan, perizinan tersebut untuk mendata kepatuhan pemilik kapal, terutama bagi pemilik kapal 30 GT yang sejatinya sudah tidak dikategorikan sebagai nelayan karena volume tangkapan dan penghasilan yang melebihi nelayan umum.

Apalagi pemilik kapal ukuran besar masih kerap melakukan pemalsuan laporan hasil tangkap dan menurunkan pendapatan pajak negara dalam sektor perikanan.

Kalau mengacu pada Surat Edaran yang telah KKP terbitkan, nelayan dengan kapasitas kapal 10 GT seperti di Indramayu dibebaskan dari perizinan.

"Jangan asal ngomong dulu, baca dulu undang-undang perikanan baru bicara. Jangan bawa isu sektoral ke ranah politik," tandas Susi.

Sandiaga puji Susi

Penjelasan Susi kembali dijawab Sandiaga.

"Luar biasa gerak cepat KKP dan kami ingin hadirkan kemudahan kepada para nelayan, kami terima kasih sekali dengan gerak cepat Bu Susi," kata Sandiaga di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Selain mengungkapkan terima kasihnya, Sandi juga sempat bercanda dengan melontarkan kalimat yang menjadi ciri khas Menteri Susi.

"Dan bagi kami, selama tidak ditenggelamkan Bu Susi ya aman ya, yang penting itu, tidak ditenggelamkan," kata Sandi seraya tersenyum.

2 Putra Titi Qadarsih Turun ke Liang Kubur Makamkam Ibundanya

Susi Pudjiastuti Peringatkan Sandiaga Uno Terkait Izin Kapal: Baca Undang-undang Dulu Baru Bicara

Ada GPS untuk Pantau Susi Air dan Simulator Pesawat, Yuk Intip Rumah Menteri Susi Pudjiastuti

Sementaa terkait yang dilakukan olehnya di Indramayu, dikatakan Sandi, merupakan bentuk dari pihaknya menangkap aspirasi dari masyarakat.

"Dan aspirasi itu sudah kami sampaikan, karena itulah memang tugas kami sebagai tentunya yang menyampaikan aspirasi masyrakat," pungkas Sandiaga. 

Jawaban Susi bikin wartawan tertawa

Menteri Susi enggan terlalu menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno yang memuji kinerjanya.

Saat ditanya soal pujian dari Sandiaga, Susi hanya menjawab singkat.

"Saya tinggal tidur," kata Susi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Saat menyampaikan jawaban itu, Susi mengatupkan telapak tangan dan menempelkannya ke pipi, seolah sedang memperagakan orang yang tengah tertidur.

Hal tersebut sontak membuat para pewarta di Istana tertawa.

"Makanya, kalau dia ngomong lagi, saya tinggal tidur," kata Susi sambil berlalu meninggalkan awak media. (KOMPAS.COM/KONTAN.CO/TRIBUNNEWS.COM)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved