Pilpres 2019
Wiraswasta Sahroni Simpulkan Jokowi-Ma'ruf Bersalah Soal Videotron
Wiraswasta Sahroni sebagai pelapor videotron pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf menyerahkan kesimpulannya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Wiraswasta Sahroni memberikan keterangan setelah sidang penyerahan kesimpulan sebagai pelapor di Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (25/10/2018).
"Sampai pada pengusutan atas penggunaan fasilitas negara maupun keuangan negara untuk keperluan penayangan videotron dalam alat peraga kampanye yang disisipkan dalam iklan tayangan acara kenegaraan secara resmi," kata Sahroni.
Sahroni melaporkan Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu DKI Jakarta pada 2 Oktober 2018 terkait alat peraga kampanye berupa videotron yang ditayangkan di lokasi terlarang sesuai SK KPU nomor 175.
Berita Terkait