Penindakan Tilang Elektronik Dimulai Tanggal 1 November, Begini Mekanismenya

Polda Metro Jaya mengatakan penindakan tilang elektronik akan dimulai pada 1 November 2018

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
KOMPAS.COM/MAULANA MAHARDHIKA
Kendaraan bermotor melewati garis batas berhenti/marka lalu lintas di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman. 

Polisi kemudian akan melihat akurasi tangkapan gambar dari empat CCTV itu sebelum nantinya akan memasang lebih banyak lagi CCTV.

CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.
CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman. (KOMPAS.COM/MAULANA MAHARDHIKA)

"Dua CCTV, nanti kalau untuk tempat tidak bisa disampaikan, tapi di Sudirman-Thamrin. Untuk detailnya tidak bisa disampaikan," kata Yusuf.

Jika uji coba di ruas jalan itu berjalan lancar tanpa kendala, ETLE akan diterapkan di seluruh ruas Jalan di Jakarta secara bertahap.

Lokasi CCTV dirahasiakan

Kombes Yusuf mengatakan, kamera itu memilki fungsi yang berbeda dari kamera pemantau lalu lintas milik Dishub DKI Jakarta.

Masyarakat yang ditengarai melakukan pelanggaran bisa akan ter-capture alamat kendaraannya sesuai yang tertera di STNK.

Namun demikian, pihak kepolisian merahasiakan letak s kamera CCTV tersebut demi melihat ketertiban pengendara di sepanjang ruas Jalan MH Thamrin-Sudirman.

"Dua CCTV, nanti kalau untuk tempat tidak bisa disampaikan, tapi di Sudirman-Thamrin. Untuk detailnya tidak bisa disampaikan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya.

Menurutnya, kamera tersebut telah memiliki resolusi gambar yang cukup akurat.

Apalagi pihaknya sejak tanggal 24 September 2018 lalu sudah melakukan uji coba perekaman gambar.

"Jadi akurasinya kita sudah uji coba. Berdasarkan TOC di beberapa Jakarta di lokasi padat kecepatan dengan perpindahan jalur kita uji coba. Ini akurasi 95 persen," ucapnya. 

Melihat cara kerja tilang elektronik

Proses tilang ETLE di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).
Proses tilang ETLE di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018). (KOMPAS.COM/Sherly Puspita)

Menurut Yusuf, hasil tangkapan gambar pelanggaran dari CCTV itu akan langsung diterima petugas di back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Hari ini jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya memeragakan alur penindakan dengan sistem berbasis elektronik tersebut di TMC Polda Metro Jaya.

Di gedung yang terletak di belakang Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya itu, sejumlah layar besar terpampang dan menunjukkan kondisi lalu lintas terkini melalui CCTV yang terhubung langsung ke server TMC Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved