Lion Air JT610 Jatuh
Manajemen Lion Air Akan Berikan Rp 25 Juta Buat Biaya Pemakaman Korban
Manajemen Lion Air akan memberikan uang Rp 25 juta untuk biaya pemakaman korban Lion Air PK-LQP.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Manajemen Lion Air akan memberikan uang Rp 25 juta untuk biaya pemakaman korban Lion Air PK-LQP.
Corporate Communication Lion Air, Ramaditya Handoko mengatakan uang Rp 25 juta itu akan diberikan setelah jenazah teridentifikasi.
"Rp 25 juta itu untuk proses penguburan, rumah duka, dan sebagainya. Itu diberikan setelah kondisinya memang sudah dinyatakan meninggal," kata Ramaditya di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).
Selain uang tersebut, Rama memastikan seluruh akomodasi pemulangan jenazah akan ditanggung pihak Lion Air.
"Untuk akomodasi transportasi ke daerah juga akan disupport oleh Lion Group seperti menggunakan pesawat komersil Lion Air, Batik Air atau Wings air dengan penerbangan tercepat saat itu," kata Ramaditya.
Sebelumnya, manajemen Lion Air telah memberikan uang tunggu Rp 5 juta kepada keluarga korban.
• Manajemen Lion Air Akan Berikan Rp 25 Juta untuk Biaya Pemakaman Korban
• Badan Pesawat Lion Air Berbentuk Serpihan Kecil Ditemukan Termasuk Jenazah Penumpang
• Sopir Taksi Online Hilang Usai Antar Penumpang, Korban Sempat Sebar Titik GPS
Uang tersebut diberikan untuk uang pegangan kepada keluarga korban selama menunggu proses evakuasi dan identifikasi selesai dilakukan.
"Uang kompensasi itu diharapkan bisa sedikit membantu selama mereka menunggu proses evakuasi dan identifikasi selesai," kata Ramaditya.