Pemkot Depok Disebut Lempar Tanggung Jawab ke BBWSCC Soal Kerusakan Situ Rawa Kalong

Dua mata air yang dulu tampak membumbung di permukaan Situ hingga dapat dilihat secara kasat mata sejak tahun 2007 lalu sudah tertutup lumpur.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pii (50) saat menceritakan kondisi Situ Rawa Kalong yang rusak di Cimanggis, Depok, Kamis (1/11/2018) 

"Tanah yang dekat TPS itu lembek karena sampah justru diuruk, enggak diangkut terus dibuang. Jadi salah banget kalau masalah Situ Rawa Kalong cuman dibilang sekedar limbah pabrik. Pemkot Depok itu punya peran mengelola. Yang jadi pertanyaan kemana mereka, dan kenapa malah lempar tanggung jawab," lanjut Mimin.

Senada dengan Mimin, Pii (50), warga yang bermukim dekat Situ Rawa Kalong sejak kecil juga menyebut Pemkot Depok melempar tanggung jawab bila menyerahkan penanganan Situ Rawa Kalong yang rusak kepada Pemerintah Pusat.

Meski tak mengetahui secara pasti siapa yang harus bertanggung jawab, Pii menilai Situ Rawa Kalong berada di wilayah Pemkot Depok sehingga tak bisa menyalahkan Pemerintah Pusat sepenuhnya.

"Ini kan di wilayah Depok, harusnya ya Depok yang tanggung jawab. Rawa Kalong sekarang rusak karena enggak pernah diperhatikan. Masa giliran sekarang heboh karena mau direvitalisasi Ridwan Kamil lempar tanggung jawab ke Pemerintah Pusat atau Pemprov," kata Pii.

Fahmi (36), warga Kecamatan Cimanggis yang kerap memancing di Situ Rawa Kalong mempertanyakan peran Pemkot Depok dalam hal pengelolaan.

Meski tak mengetahui kerusakan Situ seperti Mimin dan Pii, Fahmi mengetahui masalah limbah pabrik yang dibuang ke Situ Rawa Kalong sejak lama.

"Saya memang bukan orang sini, tapi kalau ditanya peran Pemkot Depok ya menurut saya enggak ada. Limbah pabrik itu kelihatan jelas, warna hitam, hijau, berminyaknya. Tapi Pemkot Depok kan diam saja, enggak ada tindakannya," ucap Fahmi.

Sebagai informasi, saat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melontarkan rencana merevitalisasi Situ Rawa Kalong, menjadikannya destinasi wisata hingga memberi bantuan dana, nama Situ Rawa Kalong santer dibicarakan.

Saat ditanya wartawan terkait pencemaran air di Situ Rawa Kalong, Wali Kota Depok M. Idris Abdul Shomad mengatakan harus berkoordinasi terlebih dulu dengan BBWSCC terkait siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

Ditemukan di Kedalaman 32,5 Meter, Berikut Penampakan Potongan Badan Lion Air PK-LQP

Disoal Acungan Satu Jari saat Jokowi di Suramadu, Pelapor Disebut Cari Panggung Hingga Sikap Bawaslu

Bila nantinya BBWSCC menunujuk Pemkot Depok untuk merevitalisasi Situ Rawa Kalong, maka Pemkot Depok akan menangani kerusakan Situ semampunya.

“Siapa yang menangani limbah ini, kami berkonsultasi dengan BWSCC. Jika kami diminta menangani, maka akan kami lakukan semampu kami dengan kondisi keuangan yang ada. Karena revitalisasi situ ini memerlukan dana yang besar,” kata Idris, Jumat (19/10/2018).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved