Lion Air JT610 Jatuh

Mengenal Pangkat Pilot Dilihat dari Jumlah Setrip di Seragam, Simak Penjelasannya!

Mengenal pangkat pilot dilihat dari jumlah setrip di seragam, simak penjelasannya!

Editor: Kurniawati Hasjanah
zoom-inlihat foto Mengenal Pangkat Pilot Dilihat dari Jumlah Setrip di Seragam, Simak Penjelasannya!
WCC Aviation
Ilustrasi Seragam Pilot

TRIBUNJAKARTA.COM -   Pilot bertugas menerbangkan pesawat atau helikopter yang mengangkut penumpang dan kargo.

Sekitar sepertiga dari pilot adalah pilot komersial, kecuali di pesawat kecil, awak kokpit biasanya mencakup dua pilot.

Seperti halnya profesi lain, profesi pilot juga memiliki pangkat tersendiri.

Sementara pangkat TNI bisa dilihat dari mobil dinasnya, pangkat seorang pilot bisa dilihat dari setrip dalam seragamnya.

 Setrip garis di lengan baju atau bahu pilot menjelaskan kondisi yang berhubungan dengan pilot dan tanggung jawabnya di pesawat.

Pilot maskapai penerbangan memiliki dua, tiga atau empat setrip pada pundak mereka.

Mengenal pangkat pilot
 

Pangkat yang dilambang dari setrip ini memiliki arti sebagai berikut:

  •  1 setrip/garis - cadet pilot

Pilot dengan satu strip menduduki posisi ketiga atau trainee.

Satu garis ini biasanya tidak digunakan untuk pilot maskapai penerbangan.

Tetapi kadang-kadang digunakan untuk peserta latihan penerbangan.

Ramalan Zodiak Jumat 2 November 2018, Ketenangan dan Kesabaran Sagitarius Sedang Diuji

Sederet Fakta Nadia Octavia, Presenter yang Dilamar Kekasihnya dengan Reklame

  • 2 setrip - second officer (perwira kedua)

Pilot dengan dua strip memiliki jabatan sebagai perwira kedua/insinyur penerbangan.

Perwira kedua adalah anggota awak pesawat yang memantau dan mengoperasikan sistem pesawat yang rumit.

Pilot yang memiliki 3 setrip adalah seorang first officer.

First officer adalah kopilot atau komandan kedua pesawat terbang.

Dia duduk di bagian sebelah kanan pada pesawat.

Halaman
12
Sumber: Intisari
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved