Terduga Penyebar Hoaks Penculikan Anak Tertangkap, Ini Deretan Fakta Motif Hingga Barang Bukti

Anggota Bareskrim Mabes Polri menangkap dua terduga penyebar hoaks atau berita bohong soal penculikan anak.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Y Gustaman
The Inquisitr
Ilustrasi penculikan anak 

Setyo berujar lokasi kelima akun teridentifikasi mengunggah berita hoaks soal penculikan anak dengan lokasi yang berbeda.

"Bahkan ada yang di luar Pulau Jawa. Tapi kebanyakan di Pulau Jawa," kata Setyo seperti dikutip Tribunnews.com.

Polisi menemukan lima berita hoaks soal penculikan anak. Pertama berita kasus penculikan anak di Pontianak, Kalimantan Barat pada 19 Oktober 2018.

Berita itu hoaks karena foto pelaku yang diedarkan di media sosial diambil dari kasus pencurian telepon seluler di Kabupaten Bogor pada 16 Oktober 2018.

Kedua, berita penculikan anak di Cakung, Jakarta Timur yang menyebut anak dikembalikan ke orang tua dengan kondisi mata telah diambil pada 21 Oktober 2018.

Berita itu hoaks karena foto anak yang beredar di media sosial merupakan seorang anak yang meninggal karena kelelahan setelah bermain sepeda dengan temannya pada 20 Oktober 2018.

Ketiga, berita hoaks viral penemuan mayat anak Kemayoran, Jakarta Pusat dengan kondisi organ dalam tubuh yang telah diambil pada 24 Oktoher 2018.

Berita itu hoaks karena foto yang digunakan merupakan foto penemuan mayat yang diduga korban pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada 24 Oktober 2018.

Keempat, berita hoaks soal penculikan anak yang menyebutkan bahwa seorang anak diculik dengan organ tubuh bagian dalam yang diambil di Jakarta Utara pada 24 Oktober 2018.

Anak yang bernama MRS itu memang sempat meninggalkan rumah untuk mencari ibunya dengan berjalan kaki dari rumah sampai di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Ancol, Jakarta Utara. Kemudian, anak itu ditemukan oleh warga dan diantar ke rumahnya.

Kelima, hoaks penculikan anak juga ditemukan di Kabupaten Kerinci, Jambi, 17 Oktober 2018. Berita penculikan anak di Kerinci ini diambil dari kasus orang yang mengalami gangguan jiwa di Jambi pada tgl 27 Oktober 2018. Pelaku diduga menggunakan foto yang diambil dari berita penculikan anak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 23 Maret 2017.

"Kita akan teliti, apakah mereka ada keterkaitannya satu sama lain," tutur Setyo.

Imbauan Kabareskrim

Kabareskrim Mabes Polri Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto saat ditemui awak media di Direktorat IV Narkotika Mabes Polri, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/8/2018)
Kabareskrim Mabes Polri Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto saat ditemui awak media di Direktorat IV Narkotika Mabes Polri, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/8/2018) (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Penyidik Bareskrim Polri meringkus dua diduga pelaku penyebar hoaks atau berita bohong soal penculikan anak.

Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan berita yang belum tentu sesuai fakta. Termasuk menyebarkan hoaks atau berita bohong.

Dua Orang Penyebar Hoaks Penculikan Anak Ditangkap Polisi

Setelah Kasus Percobaan Penculikan di Tanjung Priok, Warga Mulai Resah dan Lebih Waspada 

Aksi Heroik Bocah 8 Tahun Selamatkan Diri dari Percobaan Penculikan di Tanjung Priok

"Jangan sekali-sekali membuat atau menyebarkan berita hoax, apalagi yang menimbulkan keresahan masyarakat atau fitnah yang merugikan," ujar Arief saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/11/2018).

Sebab, ucap Arief, pihak kepolisian pasti akan melacak dan mengejar serta menangkap pelakunya. "Karena perilaku seperti ini tidak baik bagi kehidupan sosial masyarakat," kata Arief. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved