CPNS 2018

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Kemenkumham Diundur, Begini Penjelasannya

Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 Kemenkumham diundur, begini penjelasannya!

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Suasana para peserta CPNS 2018 mendaftar di ruang selasar gedung Walikota Jakarta Selatan pada Kamis (8/11/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan perubahan jadwal hasil seleksi kompetensi dasar CPNS 2018.

Sebelumnya, Kemenkumham telah melaksanakan seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 bagi pelamar yang mendaftar di instansinya.

Kini, Kemenkumham mengungkapkan adanya perubahan jawal pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 melalui laman Twitter @cpnskumham dilansir TribunJakarta.com pada Jumat (9/11/2018).

Dalam pengumuman tersebut, tertulis sederet perubahan jawal seleksi bagi peserta pendidikan magister, sarjana hingga SMA.

Berikut perubahan jadwal CPNS Kemenkumham:

Peserta kualifikasi pendidikan Magister, Dokter, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III

1. Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan peserta yang mengikuti SKB : 19 November 2018

2. Seleksi kompetensi bidang bagi pengelola teknologi informasi dan dosen asisten ahli : 22 November 2018

3. Seleksi kompetensi bidang melalui wawancara pengamatan fisik dan keterampilan : 24 - 25 November 2018

4. Pengumuman kelulusan : 4 Desember 2018

5. Pemberkasan bagi yang lolos : 5 - 8 Desember 2018

Tangis Haru Aida Ratapi Kepergian Anak Semata Wayangnya, Pramugari Lion Air PK-LQP

Berawal dari Penasaran, Ini Kisah Pilot Cantik Athira Farina Digoda Penumpang dan Gaji Rp 50 Juta

Sementara itu, untuk peserta kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat:

1. Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan peserta yang mengikuti SKB : 19 November 2018

2. Seleksi kompetensi bidang kesamaptaan : 21 November 2018

Follow Juga:

3. Seleksi kompetesi bidang melalui wawancara pengamatan fisik dan keterampilan : 23 November 2018

4. Pengumuman kelulusan akhir : 4 Desember 2018

5. Pemberkasan bagi yang lolos : 5 - 8 Desember 2018

Mengutip laman resmi cpns.kemenkumham.go.id, adanya perubahan pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar itu membuat peserta CPNS 2018 perlu memperhatikan beberapa hal.

Gara-gara Fransen Susanto Disebut Sebagai Pacarnya, Ayu Ting Ting Emosi: Mulut Lu Kayak Perempuan!

Demi Ikut Tes Seleksi CPNS 2018, Dua Pengantin Ini Rela Kabur Tinggalkan Pasangan dan Resepsi

Tonton Juga:

Beberapa hal yang harus diperhatikan tersebut diantaranya:
1. Rentang waktu dalam setiap tahap pelaksanaan seleksi tergantung pada jumlah peserta yang mengikuti tahapan seleksi tersebut serta ketersediaan sarana.
2. Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id., peserta wajib selalu melihat laman dimaksud.

Berawal dari Penasaran, Ini Kisah Pilot Cantik Athira Farina Digoda Penumpang dan Gaji Rp 50 Juta

TERPOPULER: Akui Ingin Segera Menikah, Foto Mesra Sule Bersama Seorang Wanita Tersebar

3. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri.
4. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi/ dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan/ data pelamar atau pendaftar atau peserta yang tidak sesuai dengan persyaratan dan/ atau berlawanan
dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani/ tidak benar, maka panitia seleksi menggugurkan kelulusan pelamar/ pendaftar/ peserta/ Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bersangkutan
5. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.

Jika kamu ingin membaca lengkap pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar yang diundur, berikut link yang bisa diakses.

LINK PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR KEMENKUMHAM DIUNDUR

Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Kemenkumham juga sempat mengatakan alasan dibalik pengunduran pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar.

Kemenkumham mengatakan, alasan dibalik pengunduran tersebut karena berbagai pihak panitia seleksi nasional sedang mempertimbangkan berbagai masukan.

Misteri Kekasih Ayu Ting Ting, Jessica Iskandar Beberkan Fransen Susanto Sudah Menikah

Hari Pahlawan 10 November, Perjuangan HR Rasuna Said Jurnalis yang Andal Hadapi Penjajah

(TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved