Lokasi Pelayanan SIM Corner Pekan Ini di Kota Bekasi
Polres Metro Bekasi Kota pekan ini membuka layanan SIM keliling di sejumlah lokasi di Kota Bekasi, demi memudahkan warganya dalam mengurus SIM.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota pekan ini membuka layanan SIM keliling di sejumlah lokasi di Kota Bekasi, demi memudahkan warganya dalam mengurus SIM.
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa dilakukan melalui layanan SIM keliling atau SIM Corner yang beroperasi di sejumlah wilayah di Kota Bekasi.
Perpanjangan SIM yang dilayani dalam layanan SIM keliling, hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor).
Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling atau SIM Corner di Kota Bekasi pekan ini.
1. Senin, pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Mall Blue Plaza, Jalan Cut Mutia Raya, Bekasi Timur.
2. Selasa, pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Pospol Komsen, Kota Bekasi.
3. Rabu, pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB di Harapan Indah, Jalan Raya Harapan Indah, Medan Satria, Bekasi Utara.
4. Kamis, pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Mall Blue Plaza, Jalan Cut Mutia Raya, Bekasi Timur.
5. Jum’at, pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Polsek Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Layanan ini dilaksanakan hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Jika telat melakukan perpanjangan SIM, silahkan lakukan permohonan penerbitan SIM baru di Polres setempat.
• Sederet Jadwal Layanan SIM Keliling di Bekasi Pada Kamis 8 November 2018, Yuk Dicatat Lokasinya!
• Musim Kesukaan Kamu Bakal Ungkap Karakter Sesungguhnya
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sim-keliling-kota-tangerang_20180314_092125.jpg)