Razia Kafe dan Pijat Plus-plus, Pasangan Mesum Tak Berbusana Kepergok Petugas
Pemandangan unik teihat saat razia kafe esek-esek dan lokasi pijat "plus-plus" di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Pemandangan unik teihat saat razia kafe esek-esek dan lokasi pijat "plus-plus" di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Sepasang kekasih yang berbuat mesum kepergok petugas saat merazia Kafe Yoga di Jalan Meteorologi.
Pasangan mesum ini kepergok telanjang bulat, lalu diminta menggunakan pakain guna didata.
"Sudah banyak pengaduan masyarakat ke kami. Menurut laporan warga, beberapa kafe dan lokasi hiburan malam dijadikan lokasi prostitusi," kata Kepala Dusun 20 Desa Sampali, Zulfan, Minggu (11/11/2018).
Ia mengatakan, pihaknya menggandeng kepolisian dalam pelaksanaan razia ini.
Berdasarkan gelar operasi, petugas gabungan mengamankan 40 orang diduga pemabuk, pelaku mesum dan terapis.
Dari lokasi pijat Banten, petugas mengamankan tiga orang wanita.
Di kafe Jalan Baru, petugas mengamankan lima orang diduga pemabuk, dan di Jalan Meteorologi diamankan 38 orang, yang diantaranya tengah nongkrong di Kafe Yoga.
"Lokasi yang kami razia ini akan tetap dipantau. Kami bersama kepolisian tetap komitmen menjaga wilayah ini dari peredaran gelap narkoba dan prostitusi," kata Zulfan.
Sedangkan yang positif narkoba, sambung Zulfan, tidak akan ditahan.
Ketiga orang yang positif narkoba itu diminta membuat surat perjanjian.
"Mereka akan dipulangkan setelah mendapat pembinaan," katanya.
Terpisah, Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri mengatakan menyambut baik kegiatan seperti ini.
Apalagi, kata dia, razia seperti ini merupakan bagian dari program Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang digaungkan Polrestabes Medan.
"Pada razia kali ini, kami dari kepolisian menurunkan 14 personel.