Nasib Becak di Ibu Kota, Punya Pangkalan Resmi Hingga Munculnya 'Beol Cepirit'

"Nanti sebutan untuk becak online yakni Be'ol Cepirit atau Becak Online Cepat dan Irit," ucap Rasdullah saat dikonfirmasi Warta Kota, pada Kamis.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/ Gerald Leonardo Agustino
Tukang becak di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (12/10/2018). 

Sama halnya dengan penarik becak di Shelter Pejagalan, Ino (53). Pria bertopi hitam ini juga menanti-nantikan pemberian becak motor dari Pemerintah DKI Jakarta.

Menurut Ino kembali, wacana pemberian becak motor ke sejumlah penarik becak di Jakarta, ketika Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, perbolehkan becak beroperasi di Jakarta.

Para penarik becak di Pekojan yang tergabung di Sebaja (Serikat Becak Jakarta), diterangkan Ino, dijanjikan oleh pihak Sebaja apabila pihak Pemerintah DKI Jakarta telah mempersiapkan becak motor.

"Kala pak Anies perbolehkan becak beroperasi lagi di Jakarta, semua penarik becak Kawasan Pekojan dijanjiin diberikan becak motor. Entah dicicil, atau syaratnya bagaimana lah biar bisa pakai becak motor. Bahkan, bilangnya penarik becak di sini telah dipersiapkan semua becak-becak motornya. Tapi mana sampai sekarang? Wujudnya enggak ada sama sekali," terangnya.

Ino memaparkan, penuturan janji memberikan becak motor untuk penarik becak adalah pihak Sebaja. Menurut Ino pihak Sebaja juga tampak tak konsisten akan janji-janjinya.

"Pihak Sebaja yang bilang kok. Katanya becak motor sudah disiapkan untuk penarik becak di sini (Pekojan). Ya mana? Jikalau memang niat bantu ya pasti membantu kami dong. Ya kalau cuman janji-janji di omongan tapi nyatanya tak ada wujud janjinya ya tandanya enggak niat ya. Ya sudah, begitu saja. Sampai sekarang wujud becak motornya enggak ada ya tandanya tidak niat membantu," kata Ino.

Anies ingin punya landasan hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mempermasalahkan keberatan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, terkait revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang dalam isinya mengatur soal becak.

"Enggak apa-apa, saya sudah kirimkan suratnya, nanti kita tunggu jawabannya apa," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Anies mengirimkan surat kepada DPRD sudah dari dua bulan yang lalu, dan menurutnya, permasalahan becak ini ramai di perbincangan tetapi belum tentu mencerminkan kenyataan.

"Percapakan tentang becak ini menambah keruwetan seakan-akan baru akan ada becak," katanya.

Padahal, menurut Anies, becak sudah beroperasi di Jakarta sudah lama, hanya saja sekarang tidak punya landasan hukum yang jelas.

"Karena itulah, kami mau buat supaya pengendaliannya menerbitkan supaya punya landasan hukum," ujarnya.

Politikus PAN Hanafi Rais memperlihatakan becak listrik kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (11/3/2018). TRIBUNNEWS.COM/YANUAR NURCHOLIS MAJID
Politikus PAN Hanafi Rais memperlihatakan becak listrik kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (11/3/2018). TRIBUNNEWS.COM/YANUAR NURCHOLIS MAJID (Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid)

Diketahui Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kabarnya akan mengatur kembali akomodasi operasi becak di wilayah Ibu kota.

Meski hanya dioperasikan di wilayah tertentu, Pras sapaan dari Prasetio Edi Marsudi mengaku keberatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved