Seorang Pria Mengaku Dianiaya dan Dipermalukan Sekuriti Transjakarta

Seorang pria bernama Faisal (38) mengaku menjadi korban penganiayaan enam sekuriti Transjakarta pada Kamis (8/11/2018) lalu

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Faisal (kiri) didampingi kuasa hukumnya di Portable Kitchen Kelapa Gading Jakarta Utara, Jumat (16/11/2018). 

Marsyahdan mengatakan Faisal berada di dalam pos sekuriti sampai pukul 21.00 WIB. Tak hanya dianiaya, Faisal juga mengaku disuruh menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya mencopet, meski dirinya bersikeras tak mengakui tuduhan tersebut.

"Setelah dipukul, jam 9 malam dikeluarin. Sebelumnya suruh mengakui. Dia dihajar sampe memar disuruh buat surat pernyataan bahwa dia melakukan pencopetan tersebut. Disuruh buat surat pernyataan ditandatangani dilepaskan seperti itu aja. Harusnya hal seperti ini tidak bisa main hakim sendiri. Secara gambaran umumnya mungkin seperti itu," kata Marsyahdan.

Sejak Dikelola Korban, Bisnis Toko Sanjaya Maju Pesat Hingga Omsetnya Miliaran

Cucu Wiranto Meninggal, Ini 5 Hal Berbahaya Bagi Balita yang Kerap Dianggap Sepele

Faisal pun mengalami luka memar cukup parah di bagian punggungnya.

Akhirnya, pada 9 November 2018 Faisal melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Pusat. Hingga kini TribunJakarta.com masih berupaya mengonfirmasi ke pihak kepolisian.

Direktur Operasional PT Transjakarta Daud Joseph mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait insiden tersebut.

"Belum. Saya belum terima laporan. Saya mesti cek dulu ya, karena infonya belum saya dapetin," kata Daud kepada wartawan.

Adapun menurut Daud, apabila ada tindak kriminal di bus Transjakarta, upaya dari sekuriti seharusnya melaporkan ke pihak yang berwajib.

"Oh prosedurnya kalau ada tindakan kriminal apapun, selalu dilaporkan ke pihak berwajib," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved