Satu Keluarga Tewas

UPDATE Pengakuan Pembunuh Satu Keluarga: Jeritan Tengah Malam, Dendam Hingga Terancam Hukuman Mati

Polisi menyebut pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi sementara baru satu orang, dialah Haris Simamora. Sederet fakta terungkap.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Muhammad Zulfikar
Warta Kota/Rangga Baskoro
Haris Simamora, pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi saat dihadirkan pada rilis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11) 

Lita masih ingat kaus yang dipakai Diperum saat menelepon seseorang adalah kaus hitam dan celana ungu, sama seperti saat ditemukan tewas.  

Jeritan perempuan di tengah malam

Seorang tetangga korban pembunuhan satu keluarga di Bekasi mengaku sempat mendengar suara jeritan perempuan pada Selasa (13/11/2018) dini hari.

Nining, penghuni kontrakan, mengatakan jeritan tersebut didengarnya cukup keras dari arah rumah korban sehingga membuat ia dan suami terbangun.

"Pas malam-malam kejadian, saya sama bapak dengar jeritan. Jerit perempuan, tidak bilang apa-apa, kayak orang kesakitan gitu menjerit, hampir semenit," kata Nining saat ditemui di kontrakannya, Jumat (16/11/2018).

Nining tak menghiraukan suara jeritan tersebut dan berharap tidak ada apapun yang terjadi di area kontrakannya.

"Saya cuma baca istighfar saja, siapa yang tidak merinding sampai saya enggak bisa tidur lagi. Ya saya tidak tahu, itu setan saja mungkin," ujar Nining.

Nining tidak menyangka dan kaget pada pagi harinya ternyata keluarga pengelola kontrakannya ditemukan tewas.

Polisi telah memastikan, satu keluarga pengelola kontrakan tersebut dibunuh oleh Haris.

Membunuh dengan linggis

Haris dalam kondisi sadar saat membunuh keluarga Diperum di rumahnya di Jalan Bojong Nangka 2, RT 02/RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Pengakuannya dia sadar ya (melakukan pembunuhan)," ujar Wakil Kapolda Metro Jaya Brogjen Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).

Wahyu memastikan Haris tidak dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang saat membunuh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Haris dinyatakan normal secara psikologis.

"Pelaku ini normal karena dia juga pernah bekerja di situ, mengawasi kos-kosan. Namun, kami tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambung dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved