Kabar Artis

Kaget Bertemu Rosa Meldianti di Polda Metro Jaya, Dewi Perssik: Lebih Baik Saya Redam Emosi

Penyanyi dangdut Dewi Perssik mengunjungi Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018) memenuhi panggilan terkait laporannya terhadap Rosa Meldianti

Editor: ade mayasanto
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
DIPERIKSA POLISI - Dewi Perssik memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018). Sebelumnya ia melaporakan Rosa Meldianti, keponakannya sendiri, terkait kasus pencemaran nama naik. 

"Dalam perkara ini akibat daripada ucapan tindakan yang dilakukan oleh terlapor, Dewi Persik di mana korbannya lebih dari satu bahkan dua, bisa sampai empat orang korbannya. Tindakan-tindakan yang dimaksud daripada pencemaran nama baik tersebut, lewat media elektronik," beber Rudi Kabunang.

Dewi Perssik dan Meldi
Dewi Perssik dan Meldi (Instagram Dewi Perssik/ Instagram Meldi)

3. Diduga melakukan fitnah melalui Instagram Live

Dilansir Warta Kota, Rudi Kabunang menjelaskan bahwa Dewi Perssik diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik, terhadap dua kliennya itu.

"Jadi ada ucapan atau statement bentuknya dalam instagram live, di situ ada ucapan-ucapan atau perkataan khusus kepada ibunda Rosa Meldianti yang diduga fitnah," kata Rudi Kabunang.

Rudi menambahkan, Dewi Perssik diduga melakukan fitnah di Instagram, dengan menyebut ibunda Rosa Meldianti melakukan perselingkuhan.

"Dalam instagram live itu ada perkataan yang diduga diucapkan oleh Dewi Perssik dengan tuduhan adanya perselingkuhan dan lain-lain," ucapnya.

Meldi
Meldi (YouTube Inews TV)

"Kalau khusus kepada Saudara Rosa Meldianti ada ucapan-ucapan, baik itu diucapkan secara langsung maupun tidak," sambungnya.

Rudi mengaku memiliki banyak bukti yang mewakili dua kliennya, untuk memenjarakan istri Angga Wijaya itu, karena ucapannya yang diduga mencemarkan nama baik kliennya.

"Buktinya hampir 10. Itu berupa video 5 dan surat juga hampir 5, jadi kurang lebih ada 10-an bukti. Saksi juga ada empat orang kalau diperlukan," beber Rudi Kabunang.

Bajunya Hilang, Dewi Perssik Minta Maaf Sempat Berprasangka kepada ART & Saling Sindir dengan Meldi

Di Tengah Konflik, Dewi Perssik Beri Perhiasan Ini Kepada Keponakannya, Jadi Anak yang Bersyukur

Sebut Ingin Tenar, Meldi dan Ibunya Dilaporkan Dewi Perssik ke Polisi

4. Unggah bukti tanda lapor

Melalui fitur story akun Instagramnya, @rosameldianti_, dirinya mengunggah tanda bukti lapor dari Polda Metro Jaya, Selasa (6/11/2018).

Laporan itu tertulis dengan nomor LP/6058/XI/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus, Tangal 06 November 2018.

Rosa Meldianti, yang lahir di Jember tanggal 29 November 1998 dengan pekerjaan sebagai artis, tercatat sebagai pelapor.

Ia melaporkan Dewi Murya Agung atau Dewi Perssik, atas perkara pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik.

Pada bukti lapor itu tertulis waktu kejadian berlangsung pada 2 Oktober-6 November 2018.

Ia menyebut mendapatkan kerugian imateril.

Pelapor mengenakan pasal 27 ayat (3) JO pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2007 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP.

Bukti lapor Rosa Meldianti terhadap Dewi Perssik di Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2018).
Bukti lapor Rosa Meldianti terhadap Dewi Perssik di Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2018). (Instagram/@rosameldianti_)
Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved