CPNS 2018
Passing Grade TKP Lebih Besar dari TWK di SKD CPNS 2018, Ini Penjelasan BKN
BKN berikan penjelasan soal passing grade atau nilai ambang batas yang ditetapkan atas TWK berbeda jauh dari Tes Karakteristi TKP Saat SKD CPNS 2018
Penulis: Ilusi | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan ketetapan passing grade atau nilai ambang batas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berbeda jauh dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Kedua tes tersebut diujikan saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018.
Diketahui, nilai ambang batas Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, sementara Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75.
Perbedaan penilaian yang sangat jauh itu menimbulkan pertanyaan di antara peserta CPNS 2018.
BKN sempat mengatakan beberapa peserta CPNS 2018 mengeluhkan passing grade yang ditentukan panitia seleksi terlalu tinggi.
Dikutip dari Kompas.com, terdapat beberapa twit yang menulis mengenai ketidaklolosan peserta SKD karena tak dapat memenuhi passing grade sesuai ketentuan pansel nasional CPNS 2018.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, passing grade yang ditentukan oleh pansel nasional telah disesuaikan dengan standar yang ada.
"Enggak juga (nilai ambang batas tinggi). Tingkat kesulitan soal yang disiapkan Kemendikbud dan asosisasi PTN sudah ada standarnya," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/11/2018).
FOLLOW :
Hanya saja, lanjut Ridwan, pengacau atau opsi jawaban memang dibuat sedemikian rupa sehingga terkesan menyulitkan.
Ridwan menyampaikan, hal ini merupakan pengembangan dari soal-soal SKD.
"Jika tidak melakukan evolusi soal, maka soal-soal akan semakin mudah ditebak," sambung dia.
Melansir dari akun Twitter resmi @BKNgoid, peserta CPNS 2018 menanyakan apakah perbedaan nilai TWK yang jauh di bawah TKP akan menjadi jaminan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak anti-Pancasila.
"@BKNgoid impossible is nothing,right?? TKP 143, TIU 80, TWK,75 ap mnjadi Jaminan utk ASN utk tdk ANTI PANCA SILA? dimna passing grade yg ditetapkan TWK (75) yg lebih kecil dri TKP (143) ??? sehingga ditemukan 19,4% ASN Anti Panca Sila."
Pertanyaan itu pun menuai banyak reaksi dari sejumlah peserta CPNS 2018.
Kendati demikian, BKN menjelaskan passing grade TWK dan TKP yang berbeda jauh itu tidak memiliki jaminan apapun.
Namun, menurut admin BKN, cara tersebut masih dianggap paling efektif menjaring CPNS 2018.
"Tidak ada jaminan, hanya saja cara ini masih dianggap paling efektif menjaring calon #CPNS2018.
Jika #SobatBKN kebetulan belum lolos PG, sabar saja. Tidak perlu pikir terlalu jauh dan jadi gemes sendiri. Peace, bro," jelas BKN.
Diketahui, para peserta yang tak lolos passing grade SKD CPNS 2018, masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan perjuangan di tahap SKB.
Lantaran, passing grade SKD CPNS 2018 alias batas nilai minimal diganti dengan sistem ranking.
Jadi dalam sistem ranking ini, peserta yang tak lolos passing grade SKD CPNS 2018 akan diranking berdasarkan nilai yang diperoleh.
Lantas, peserta yang memiliki nilai tertinggi meskipun tak mencapai passing grade dapat melanjutkan perjuangannya ke tahap SKB.
• Cek Skormu Sekarang, Sejumlah Daerah Umumkan Nilai Tes SKD CPNS 2018 yang Lolos Passing Grade
• Tak Lolos Passing Grade SKD CPNS 2018? Jangan Khawatir Kamu Masih Punya Peluang, Ini Penjelasan BKN
Sistem ranking ini diterapkan guna mengisi formasi kosong akibat sedikitnya peserta yang lolos passing grade SKD CPNS 2018.
"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.
"Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.
Setelah itu penentuan kelulusan peserta SKD melalui sistem ranking zakan disesuaikan berdasarkan jumlah yang dibutuhkan untuk tes SKB.
Jumlah yang dibutuhkan untuk SKB yakni tiga kali formasi yang dibutuhkan.
"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi," jelas Bima.
"Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi," sambung dia.
"Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," tambahnya.
• Sebut Ingin Menikah, Syahrini Tanya Soal Pasangan yang Belum Setujui Berhijab ke Ustaz Abdul Somad
• Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga, Deddy Corbuzier: Kalau Settingan Mencurigakan, Kasihan
• Seusai Buka Suara Soal Kisah Asmaranya, Reino Barack Blak-blakan Komentari Unggahan Syahrini
Deputi Bidang SDM aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja sebenarnya telah mengkaji dua opsi kebijakan.
Yakni menurunkan passing grade SKD dan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Tetapi opsi menurunkan passing grade SKD CPNS 2018 tak diambil lantaran tidak sesuai dengan visi BKN.
BKN juga khawatir jika menurunkan passing grade SKD CPNS 2018 akan merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) tak berkualitas.