Mayat dalam Drum
Pelaku Pembunuhan Dufi Ditangkap, Kapolres Bogor Ucap Begini
Terduga pelaku pembunuhan mayat dalam drum saat ini sudah diamankan oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) pada Selasa (20/11/2018) kemarin.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terduga pelaku pembunuhan mayat dalam drum saat ini sudah diamankan oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) pada Selasa (20/11/2018) kemarin.
Informasi yang diperoleh TribunnewsBogor.com, terduga pelaku bernama M. Nurhadi (35) merupakan warga Bekasi Kota.
Nurhadi diamankan disekiran wilayah keluarahan Bantar Gebang, Bekasi.
Nurhadi diduga telah melakukan pembunuhan terdahap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang ditemukan tewas di dalam drum yang ditemukan dikawasan Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu (18/11/2018) lalu.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky pun memberikan komentarnya terkait penangkapan terduga pelaku pembunuhan itu.
Menurut Kapolres Bogor, hingga saat ini terduga pelaku yang diamankan Ditkrimum Polda Metro Jaya belum diserahkan ke Polres Bogor.
Sehingga, pihaknya pun belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
• Di Adegan ke-18, Haris Simamora Duduk Termenung Usai Bunuh Keluarga Daperum Nainggolan
• 300 Kader Parpol Ikuti Sosialisasi Pemahaman Undang-undang Bidang Politik
"Sesuai info yang beredar di media mulai tadi malam, infonya sudah ditangkap oleh Ditkrimum PMJ . Untuk tersangka tidak ada di Polres bogor. Jadi kami tidak bisa jelaskan apa-apa. Berkenan teman media menghubungi PMJ untuk info lebih lanjut," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com melalui pesan Whatsapp, Rabu (21/11/2018).
Diberitakan sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang mayatnya ditemukan di dalam drum di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, pelaku diamankan di wilayah kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi pada Selasa (20/11/2018).
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang diduga milik korban yakni HP, KTP, SIM kartu ATM hingga buku tanbungan.
• Kepala Dinas SDA DKI Sebut Tanggung Jawab Muisbag Rumah Longsor di Ancol Dinas PE DKI Jakarta
• Marko Simic Sesumbar Persija Jakarta Akan Menangi Liga Jika Bermain di SUGBK
Saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com melalui sambungan telepon, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan perihal penangkapan seorang diduga pelaku.
"Iya ditangkap di Bekasi," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (20/11/2018) malam.
Namun, Argo enggan memberikan penjelasan lebih rinci perihal penangkapan pelaku yang menurutnya berjumlah satu orang.
"Satu orang yang kami amankan," kata Argo melanjutkan.