Sederet Fakta Mayat Dalam Lemari: Pelaku Miliki Dendam hingga Palu Ditemukan di Kolong Kasur
Koban diketahui bernama Ciktuti Iin Puspita (CIP) (22), dan terduga pelaku bernama NR (17) dan Y (24) yang telah diamankan polisi di Jambi.
Editor:
Rr Dewi Kartika H
Namun, korban itu merasa terganggu dengan kehadiran kedua temannya itu.
Saat diusir melalui penjaga kos, mereka tak mau keluar.
"Bahkan Iin bilang ke penjaga kos untuk mengusir kedua temannya itu. Tapi mereka enggak mau keluar," ujarnya.
Saat para penghuni kos menemukan mayat Iin, kedua orang itu tak diketahui keberadaanya.
"Dicari temennya udah enggak ada, penjaga kosannya juga enggak tahu mereka kemana. Enggak ada yang tahu," kata Mamnun, Selasa (21/11/2018)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 6 Fakta Penemuan Mayat Dalam Lemari, Kronologi, Motif hingga Pelaku Diringkus saat Melarikan Diri
Berita Terkait