Liga 1 U19 2018
Kabar Buruk Maung Ngora Jelang Final Liga 1 U-19 Persib Vs Persija, Macan Kemayoran Siap Tempur
Laga final Liga 1 U-19 Persib Bandung U-19 melawan Persija Jakarta U-19 akan berlangsung Senin (26/11/2018).
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Laga final Liga 1 U-19 Persib Bandung U-19 melawan Persija Jakarta U-19 akan berlangsung Senin (26/11/2018).
Stadion I Wayan Dipta Gianyar menjadi tempat digelarnya laga Persib Bandung U-19 Vs Persija Jakarta U-19.
Jelang laga final tersebut, Persib Bandung U-19 justru harus menerima kabar tak sedap.
Pasalnya, Persib Bandung U-19 mendapat hukuman dari Komite Disilin (Komdis) PSSI.
Persib Bandung mendapat hukuman berupa denda sebesar Rp 20 juta.
Hukuman tersebut dijatuhkan kepada Persib Bandung karena perilaku buruk suporter.
Keputusan itu disampaikan Komdis melalui surat bernomor 025/U-19/SK/KD-PSSI/XI/2018 tertanggal 20 November 2018.
Surat ini terbit menyusul adanya pelanggaran atas pasal 70 lampiran 1 Kode Disiplin PSSI.
Dikutip dari laman resmi Persib.co.id, hukuman itu berkenaan dengan tingkah laku buruk suporter Maung Ngora pada saat laga semifinal Liga 1 U-19 kontra Borneo FC di Stadion Wibawa Mukti pada 15 November 2018 lalu.
• Persib Bandung Ditahan Imbang Perseru: Mario Gomez Ragu Putusan Wasit, Umuh Muchtar Menangis
• Persib Bandung dan Gol Kutukan 10 Menit Terakhir: Melempem Hadapi Tim Lemah, Tak Kuat Terusir
"Suporter Persib Bandung U-19 terbukti bernyanyi dengan kalimat-kalimat tidak patut dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," demikian petikan surat yang ditandatangani oleh ketua Komdis PSSI, Asep Edwin Firdaus.
Pada laga tersebut, wasit sempat mengentikan laga beberapa saat sesuai dengan peraturan di Liga 1 2018.
Sementara, ofisial pertandingan mengimbau suporter untuk berhenti menyanyikan lagu dengan kalimat-kalimat tersebut agar pertandingan bisa kembali dilanjutkan.

Atas keputusan tersebut, Persib Bandung wajib membayar denda selambat-lambatnya 14 hari setelah mendapatkan surat keputusan ini.
Di sisi lain, PERSIB tidak dapat mengajukan banding, sebagaimana yang tercantum di dalam pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Persib Bandung U-19 siap tempur