Anies Baswedan Tidak Mau Buru-buru Menetapkan Peruntukan Pulau Reklamasi
Anies Baswedan mengatakan bahwa pihaknya sedang merancang peruntukan pengelolaan pulau reklamasi yang berada di Pantai Utara Jakarta.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Erik Sinaga
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pihaknya sedang merancang peruntukan pengelolaan pulau reklamasi yang berada di Pantai Utara Jakarta.
Anies Baswedan diketahui telah menyerahkan pengelolaan tersebut kepada BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Mengenai hal ini, Anies Baswedan mengaku enggan terburu-buru, sebab ini masih sebatas perencanaan dan Anies menegaskan bahwa lahan di lokasi belum bisa dimanfaatkan untuk kegiatan apapun.
"Jangan buru-buru, nanti kita tunjukkan gambarnya, dijelaskan seperti apa bentuknya. Sekarang itu lahannya belum bisa dimanfaatkan apa-apa. Kita tugaskan Jakpro untuk bisa memulai sehingga warga bisa memanfaatkan," ungkap Anies Baswedan, Minggu (25/11/2018).
Diketahui, Anies Baswedan berencana untuk menjadikan pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibangun, yakni pulau C,D, dan G sebagai tempat yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
• Jakpro Siap Ditugaskan Anies Baswedan Kelola Pulau Reklamasi
• Pantai di Pulau Reklamasi Bakal Dibuka Gratis untuk Publik
• Anies Minta Jakpro Susun Rencana Pengelolaan Pulau Reklamasi
Terkait pihak pengembang, mantan rektor Universitas Paramadina itu menegaskan bahwa pengembang di pulau buatan itu bukanlah investor, melainkan kontraktor.
"Setelah ketentuannya ada baru kita bisa membangun jangka panjang, tapi ini antara, sehingga lahan itu bisa dimanfaatkan masyarakat. Mereka kan bukan investor, mereka kontraktor," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/proyek-reklamasi-teluk-jakarta_20180927_114705.jpg)