Begini Modus Operandi Geng Nona saat Todong dan Rampas Handphone Korban
Supriyanto mengatakan, sebelum memulai aksinya, Geng Nona mengincar penumpang dari bus luar kota yang baru turun di terminal.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Aparat Polsek Tanjung Priok meringkus komplotan penodong yang rutin beroperasi Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sementara ia mengemis, pelaku lainnya bersembunyi di sela-sela bus di terminal.
"Saya minta uang buat beli rokok. Jadi udah direncanakan di terminal, nanti yang lain nunggu di sela-sela bus," kata AG saat ditanyai Supriyanto.
Dari kelima anggota Geng Nona yang berhasil diamankan, polisi mengamankan barang bukti dua handphone korban dan senjata tajam.
Kelimanya dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/aparat-polsek-tanjung-priok-meringkus-komplotan-penodong-nona.jpg)