Rudapaksa Putri Kandung Selama 14 Tahun, Pelaku Lakukan Ini Demi Muluskan Aksinya
Pria berinisial R mencabuli anak kandungnya selama 14 tahun. Bahkan, pria berusia 41 tahun itu merudapaksa putri berinisial RW sejak usia 4 tahun
TRIBUNJAKARTA.COM - Pria berinisial R mencabuli anak kandungnya selama 14 tahun.
Bahkan, pria berusia 41 tahun itu merudapaksa sang putri berinisial RW sejak usia 4 tahun.
Pencabulan tersebut terkuak setelah sang ibu melaporkan R ke Polres Banjarbaru.
Polres Banjarbaru yang mendapat laporan ayah cabuli puterinya itu cepat dan sigap mengamankan pelaku dan pelaku hanya bisa pasrah saat diciduk.
Perbuatan hina ini terungkap setelah 14 tahun karena istri R yang tak lain ibu kandung korban RW (18) berani lapor ke Polisi setelah mengetahui aksi bejad suami dari pengakuan korban.
"Jadi pelaku ini melakukan perbuatannya saat istri berangkat kerja, baru 25 November 2018 ini ibu korban mengetahui dan langsung melapor. Alasan pelaku yang tak lain ayah kandung korban ini karena nafsu besar," beber Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya kepada reporter Banjarmasinpost.co.id , Senin (26/11) di Mapolresta Banjarbaru.
Satreskrim polres Banjarbaru berhasil ungkap kejadian tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, pelaku ditangkap di Kasturi RT 28, Landasan Ulin Timur.
Pengungkapan usai dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya.
Pelaku R akui perbuatannya.
Tak Hamil Setelah Dicabuli Selama 14 Tahun, Ternyata ini yang dilakukan Ayah Bejat ini
Remaja putri berinisial RW (18) warga Landasanulin, Kota Banjarbaru ini sudah sekitar 14 tahun dicabuli Ayah kandung, R (41).
Perbuatan asusila itu dilakukan sang ayah sejak RW berusia empat tahun dan baru terungkap saat ini berusia 18 tahun.
Polres Banjarbaru pun berikan pendampingan baik dari hukum dalam hal ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan secara psikologi agar korban tidak minder dalam bergaul di masyarakat.
Selama hidup dalam cengkraman ayah bejadnya, RW selama 14 tahun terpenjara dalam ancaman dan paksaan R.
"RW tak hamil karena usai berhubungan diberi pil KB, juga dapat ancaman. Korban akan tentu kami beri pendampingan psikolog dan PPA," ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya.
• Cek Namamu Sekarang, BKN Umumkan Hasil Verval SKD CPNS 2018 yang Lanjut Ke Tahap SKB
• Maia Estianty Disebut Tak Butuh Uang Lagi, Dul Jaelani: Kalian Berasumsi Bunda Sudah Enak Hidupnya