Seskab: Kasus Dahnil Anzar Simanjuntak Murni Persoalan Hukum
Pramono Anung menegaskan, kasus yang menyeret nama Mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak murni persoalan hukum
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNJAKARTA.COM- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, kasus yang menyeret nama Mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak murni persoalan hukum dan tak ada kaitannya dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Itu urusan penegakan hukum biasa. Yang namanya penegakan hukum biasa tidak berkaitan dengan pilihan politik tidak ada urusan kriminalisasi sama sekali," kata Pramono Anung, ditemui di sela-sela acara Seminar Nasional Reformasi Hukum: Menuju Peraturan Perundang-Undangan yang Efektif dan Efisien di Ballroom Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Pernyataan Pramono Anung tersebut menanggapi pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak, merasa telah dikriminalisasi terkait proses dugaan mark up dana kemah pemuda islam yang menyeret organisasi Pemuda Muhammadiyah.
Namun Pramono Anung membenarkan, Presiden Jokowi menghadiri acara kemah pemuda Islam pada Desember 2017 tersebut.
Menurut Pramono Anung, kegiatan itu diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Namun, kata Pramono Anung, Presiden Jokowi tidak mengetahui permasalahan apalagi berurusan dengan penggunaan anggaran, walaupun anggaran dialokasikan oleh kementerian di kabinet kerja.
"Sama sekali bapak presiden tahu juga tidak urusan itu. Memang acara betul dihadiri presiden, tetapi tidak ada kaitan dengan penganggaran," kata Pramono Anung.
Mengenai adanya dugaan penyelewenangan anggaran itu, Pramono Anung menyarankan supaya harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.
"Bagi siapapun harus bertanggungjawab menyampaikan laporan anggaran sesuai dengan, harus mempertanggungjawabkan itu," tambahnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, mengaku tidak mengetahui terkait pelaporan dugaan 'mark-up' dana kemah Pemuda Islam, yang sempat menjerat organisasi pemuda Muhammadiyah.
Ia pun mengaku sudah bertemu dengan Menteri pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Imam Nahrawi.
Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku telah menyebutkan kepada Menpora bahwa BPK RI tidak mempermasalahkan terkait dana kemah pemuda Islam.
• Gus Nadir Bela Dahnil Anzar Soal Uang Rp 2 Miliar, Sudjiwo Tedjo: Aku Butuh Intelektual Model Ini
• Dahnil Anzar Sindir Pernyataan Jokowi-Maruf Titisan Bung Karno, Begini Respon Cucu Bung Hatta
• Laporan Dana Kemah Diduga Separo Fiktif, Polisi Tak Temukan Penyimpangan di GP Ansor
Dahnil juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama pihak kepolisian.
"Katanya polisi memeriksa ini (dana kemah) berdasarkan laporan dan audit dari BPK. Tapi BPK membantah tidak melakukan gelar perkara dengan mereka (polisi). Yang kita tanyakan, polisi asal-usul ini darimana," kata Dahnil saat ditemui di sela-sela sidang Tanwir di gedung AR Fachrudin unit B, UMY, Minggu (25/11/2018).