Curi Motor Mio di Kontrakan Kosong, Sopir Angkot Ini Ditangkap Polisi

Jajaran Polsek Tangerang mengamankan sopir angkot yang nyambi sebagai maling motor dua di kawasan Kecamatan Tangerang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Istimewa/dokumentasi Polsek Tangerang
SH (27) seorang sopir angkot yang diamankan Polsek Ciledug karena menyambi sebagai maling motor di Kawasan Tangerang, Kamis (29/11/2018) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Tangerang mengamankan sopir angkot yang nyambi sebagai maling motor dua di kawasan Kecamatan Tangerang.

SH (27) ditangkap setelah mencuri sepeda motor di kontrakan yang terletak di Kampung Kelapa Indah, RT 004 RW 04, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

"Tersangka berkerja sebagai sopir angkot Warga Grubuk Bonang, Kecamatan Kelapa," ujar Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Sawono saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).

Ewo menjelaskan, tersangka SH tertangkap di Polsek Batu Ceper dalam kasus penggunaan senjata tajam Pada Jumat (5/10/2018) sekira Pukul 09.00 WIB.

Saat itu, tersangka usai melancarkan aksinya mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol A 4181 LK.

Pemilik Jemput Anak, Rumah Kosong di Cilangkap Dibobol Maling

Polisi Tangkap Maling Motor yang Kerap Mengincar Ibu dan Anak di Tangerang

"Motor kami amankan dikontrakan pelaku dengan kunci palsu kemudian tersangka SH tertangkap berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Mio yang sudah diganti pelat nomornya menjadi B 3236 NXL," jelas Ewo.

Kini tersangka dan Barang bukti digiring ke Polsek Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan SH disangkakan pasal 363 KUHP. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved