Dua Anggota Polres Tangsel Positif Narkoba, Satu Orang Direkomendasikan Dipecat
Dua anggota Polres Tangerang Selatan positif narkoba ketika Polda Metro Jaya menggelar tes urine beberapa hari lalu.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Dua anggota Polres Tangerang Selatan positif narkoba ketika Polda Metro Jaya menggelar tes urine beberapa hari lalu.
Tes di lingkungan Polres Tangsel itu, berhasil menunjukkan Aipda D dan Bripda M sebagai pengguna aktif obat-obatan terlarang.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, menyoroti Aipda D yang disebutnya sudah beberapa kali melanggar kode etik.
Ferdy merekomendasikan pemecatan untuk Aipda D.
"Hasil kemarin yang positif itu akan sidang terhadap satu anggota yang berpangkat Aipda karena sudah beberapa kali. Maka kita akan ajukan kode etik pemecatan," ujar Ferdy di Polres Tangsel, Kamis (29/11/2018).
Ia mengatakan, keputusan pemecatan ada di Polda Metro Jaya, sedangkan Kapolres hanya merekomendasikan.
"Kita akan arahkan, nanti keputusannya di Polda, kita akan rekomendasikan," ujarnya.
Tes urine tak hanya di lingkungan Polres Tangsel saja, melainkan di seluruh lingkungan Polda Metro Jaya.