113 Narapidana di LP Banda Aceh Kabur: Mayoritas Napi Narkoba Hingga Nekat Rampas Motor Warga
Dalam suasana hujan deras, mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebanyak 113 dari 726 narapidana (napi) serta tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11) sekitar pukul 18.45 WIB, kabur.
Dalam suasana hujan deras, mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP Banda Aceh menghancurkan tiga jendela berjeruji besi, sebelum akhirnya lari dan hilang ke dalam persawahan di depan LP Banda Aceh yang minim pencahayaan itu.
Berdasarkan informasi yang diterima Serambi hingga pukul 23.00 WIB tadi malam dari Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Dharma SSos, polisi berhasil mengamankan 20 napi, di mana 17 di antaranya sudah dikembalikan ke LP Banda Aceh.
Mereka ditangkap dari berbagai lokasi, misalnya, di antara perumahan, loteng rumah warga, bahkan di dalam lumpur sawah.
“Ke-20 orang ini merupakan napi narkoba,” ujar Tri.
Pantauan Serambi tadi malam, kondisi di sekitar LP Banda Aceh mencekam. Sempat beberapa kali terdengar suara letusan senjata, sehingga membuat warga di sekitar lokasi lebih memilih mengamati keadaan LP dari pintu atau jendela rumahnya.
Sementara hampir di setiap sudut jalan dalam penjagaan ketat petugas bersenjata lengkap. Satu peleton Brimob dikerahkan untuk mem-back up pengamanan di sana.
Seorang tahanan yang berhasil ditangkap lalu ditarik paksa oleh petugas ke dalam LP. Terdengar beberapa kali suara polisi membentak tahanan tersebut agar bergegas masuk ke dalam pintu besi LP. Keadaan napi dan petugas tersebut tadi malam tak jauh beda, mereka sama-sama bermandikan lumpur.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Drs Meurah Budiman SH kepada Serambi melalui telepon tadi malam mengatakan, peristiwa itu terjadi seusai shalat Magrib berjamaah di Mushala LP sekitar pukul 18.30 WIB.
Sekitar 50 napi membawa barbel untuk membobol kawat ring kedua. Setelah berhasil, napi sempat lari ke arah pintu akses P2O, namun karena pintu tersebut terkunci, mereka lalu melewati aula dan gudang LP.
“Dengan barbel dan benda tumpul lainnya mereka mendobrak besi teralis jendela ruang aula dan gudang yang menghadap ke luar LP,” kata Meurah.
Sebagian napi keluar, katanya, namun ada juga yang kembali ke mushala LP untuk melaksanakan shalat Magrib berjamaah.
Menurut Meurah yang hingga tadi malam berada di Jakarta ikut raker, petugas piket tadi malam berjumlah sepuluh orang yang terdiri atas tiga sipir dan 7 PNS Kemenkumham.
Budi, sipir yang berada di parkiran LP malam itu bahkan sempat dipukuli para napi yang melarikan diri. “Napi juga merampas satu unit sepeda motor Beat BL 3127 AH yang digunakan Nurlaila, karyawan Permodalan Nasional Madani (PNM) yang saat itu melintasi LP Kelas IIA Banda Aceh,” jelasnya.
Mayoritas Napi Narkoba
Hingga pukul 09.00 WIB Jumat (30/11/2018), sebanyak 25 dari 113 narapidana (napi) yang kabur dari LP Banda Aceh berhasil ditangkap kembali oleh polisi dari jajaran Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh.
Jumlah tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com pada pukul 09.00 WIB tadi.
“Dari jumlah napi LP Klas II Banda Aceh yang melarikan diri setelah membobol LP tersebut, Kamis (29/11/2018) sekira pukul 18.00 WIB, hingga saat ini sebanyak 25 napi telah berhasil ditangkap kembali,” kata AKBP Ery Apriyono.
Diamengatakan, Kapolda Aceh memerintah seluruh Kasatwil jajaran Polda Aceh melakukan razia di wilayahnya masing-masing.
Diinstruksikan, dalam waktu satu kali 24 jam, para napi yang melarikan diri tersebut diharapkan dapat ditangkap atau diamankan kembali.
"Kepada para Kasat Opsnal Polda Aceh, Kapolda memerintahkan agar memback-up secara maksimal Polresta Banda Aceh, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama napi yang melarikan diri tersebut dapat ditemukan, menyerahkan diri atau ditangkap kembali,” kata Ery.
Polda Aceh juga memastikan, situasi di LP Klas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar hingga saat ini dalam keadaan aman dan terkendali.
Seperti diberitakan sebelumnya, 20 dari 113 napi dan tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II-A Banda Aceh yang kabur, Kamis (29/11/2018) sudah ditangkap.
Informasi diterima Serambinews.com dari Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Dharma SSos, hingga pukul 23.00 WIB, polisi berhasil mengamankan 20 napi, dimana 17 di antaranya sudah dikembalikan ke LP Banda Aceh.
20 Napi LP Banda Aceh yang Berhasil Ditangkap Terjerat Kasus Narkoba, Ini Nama-namanya
Mereka ditangkap dari berbagai lokasi yang masih berada di sekitar LP tersebut seperti di antara perumahan, loteng rumah warga, bahkan dalam lumpur sawah. “Ke-20 orang ini merupakan napi narkoba,” ungkap Iptu Tri.
Untuk diketahui, sebanyak 113 dari 726 narapidana (napi) serta tahanan LP kelas II-A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11) sekitar pukul 18.45 WIB kabur.
Napi yang Kabur dari LP Lambaro Rampas Sepeda Motor Warga Bayu, Begini Kejadiannya
Dalam suasana hujan deras, mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP, menghancurkan tiga jendela berjeruji besi, sebelum akhirnya lari dan hilang ke dalam persawahan di depan fasilitas itu yang minim pencahayaan.
Puluhan Napi yang Kabur dari LP Lambaro belum Tertangkap, Ini Perintah Kapolda Aceh kepada Jajaran
Kondisi di sekitar LP Banda Aceh mendadak mencekam. Sempat beberapa kali terdengar suara letusan senjata, sehingga membuat warga di sekitar lokasi lebih memilih mengamati keadaan LP dari pintu rumahnya.
Rampas Sepeda Motor Warga
Sebanyak 113 narapidana (napi) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh, Kamis (29/11/2018) sore.
Selain itu, mereka juga merampas sepeda motor (sepmor) warga yang sedang melintas di kawasan LP di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Informasi diterima Serambinews.com, ada tiga sepeda motor yang dirampas.
Sepmor warga dirampas para napi untuk memudahkan mereka melarikan diri.
Salah satu sepmor yang dirampas adalah milik Mahyuddin (57), warga Gampong Bayu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Motor yang dirampas adalah Honda Beat tahun 2010, warna hitam, BL 4568 LAD.
Mahyuddin mengatakan, peristiwa yang menimpanya terjadi saat dia sedang dalam perjalanan dari Gampong Bayu ke Gampong Pante.
“Saya dalam perjalanan dari Bayu ke Pante untuk Shalat Magrib sekaligus menghadiri samadiyah (tahlilan) di Gampong Pante,” kata Mahyuddin.
Saat itulah, beberapa orang menghampirinya dan merampas sepmor miliknya tersebut.
Mahyuddin pun tak bisa berkata apa-apa dan menyerahkan sepmor miliknya.
Dihubungi Serambinews.com, Jumat (30/11/2018), Mahyuddin mengatakan, ternyata bukan hanya sepmor miliknya yang dirampas napi, tapi ada dua sepmor lainnya.
"Ada dua sepeda motor lain juga di depan saya. Juga diambil sama mereka (napi yang kabur dari LP Banda Aceh)," kata Mahyuddin.
• Berkah Juara: Pemain Persib U-19 Diincar Klub Lain, Gabung Tim Senior Hingga Uang Pembinaan
• Cinta Laura Pamer Tubuh Berotot, Rossa hingga Jedar Beri Komentar: Itu Perut Apa Jalan Sudirman
• Hakim PN Jakarta Selatan Iswahyudi Ditangkap KPK saat Berada di Indekosnya
Dia mengaku, telah melapor hal itu kepada Kapolsek Ingin Jaya.
Namun, Mahyuddin hanya melapor kehilangan sepmor miliknya saja.
"Saya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek Ingin Jaya. Yang dua lagi apa sudah dilapor apa tidak, saya tidak tahu. Semoga sepeda motor saya bisa ditemukan kembali,” ujar Mahyuddin.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono, mengatakan, hingga pagi ini, selain 25 napi yang berhasil ditangkap kembali, aparat keamanan juga berhasil mengamankan kembali sepeda motor yang dirampas napi.
"Sepeda motonya merk Beat BL 3127 AH yang dirampas salah seorang napi saat melarikan diri. Polresta Banda Aceh dan jajaran Polda Aceh terus berupaya melakukan pencarian dan penangkapan kembali napi yang masih melarikan diri itu," kata AKBP Ery Apriyono. (Serambinews.com)