Kabar Artis
Hidup Sederhana, Ibunda Ayu Dewi Sempat Idamkan Kelahiran Anaknya Selama 8 Tahun
Hidup sederhana, ibunda Ayu Dewi sempat idamkan kelahiran sang anak selama 8 tahun lamanya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar duka menyelimuti keluarga presenter kondang Ayu Dewiatas kepergian sang ibunda, Dewi Sekar pada Kamis (29/11) di RS Medistra, Jakarta Selatan.
Dimakamkan pada Kamis malam di TPU Jeruk Purut, wajah kuyu dan mata sembab Ayu Dewi menjadi pemandangan pilu di atas pusara Dewi Sekar.
Anak tunggal, Ayu Dewi sempat menceritakan bagaimana perjuangan sang ibunda, Sekar Dewi yang hidup sederhana hingga menunggu momongan selama 8 tahun.
Hal ini dikisahkan Ayu Dewi jauh sebelum sang ibunda, Sekar Dewi berpulang via Instagram pribadi @mrsayudewi pada 8 Agustus lalu.
"42 tahun lalu, mereka mengucap janji tuk mendapat ridho Ilahi. Berbagai kegagalan dan kesulitan mereka jalani hinga akhirnya hadirlah daku 8 tahun kemudian.
Berulang kali, mereka coba hadirkan teman untukku.
Namun, kegagalan kembali mengisi hari-hari mereka.
Hidup penuh kesederhanaan kami jalani bertiga.
• Agar Rafathar Tak Marah-marah, Nagita Slavina Terpaksa Berbohong Jika Ingin Potong Rambut
• Ketika Raja Belanda Jadi Co-pilot Pesawat Komersial, Penumpang Sempat Khawatir Hal Ini
Tapi tak sedikit pun ku merasa kekurangan cinta.
Yang kutau dan kurasa, aku punya dua pahlawan, penjaga, idola dan pelindung penuh kasih sayang.
Aku yakin, sangaaat yakin, semua yang kudapat hingga hari ini, berkat doa dan seluruh shalat pagi hingga malam mereka.
Maka itu, izinkanku selalu hadiran senyum di wajah dan hati mereka ya Rab.
Karena sampai kapankun, merekalah kecintaanku, sumber doaku, sosok-sosok penyalur ridho hidupku, dan nama-nama indah yang kusebut dalam doa.
Semoga pernikahan Ibu Baapakku selalu penuh dengan RahmatMu dan diiringi kesehatan tuk mereka, Ya Ra.
Aamiiin," tulis Ayu Dewi yang kala itu merayakan ulang tahun pernikahan kedua orang tuanya.
• 297 Pelamar Berhak Ikut Tes SKB Kementerian Sekneg pada 4 Desember, Cek Namamu di sini
• 3 Desember Ujian SKB CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perhatikan 4 Tahapan Harus Dilewati
