Kabar Artis

Pagi Pagi Pasti Happy Disetop Sementara KPI, Kriss Hatta: Bukan Kaleng-kaleng Ini

Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat memberikan sanksi pada program televisi Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV. Kriss Hatta memberikan tanggapan.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Y Gustaman
YouTube/ Grid.Id
Kriss Hatta meminta maaf 

Tayangan program Pagi Pagi Pasti Happy dihentikan sementara berdasarkan Surat Keputusan KPI Pusat nomor No.623/K/KPI/31.2/11/2018 yang ditandatangani Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis pada Jumat (23/11/2018).

Atas sanksi ini Trans TV tidak diberi izin untuk menayangkan format sejenis pada waktu siar atau waktu yang lain seperti tertuang pada Pasal 80 ayat (2) SPS KPI tahun 2012.

Disebut Kriss Hatta Artis Warisan Olga Syahputra, Billy Syahaputra: Aku Tidak Pernah Memungkiri

Dikabarkan Punya Kekasih, Kriss Hatta Akui Akan Menikah Setelah Kasusnya dengan Hilda Vitria Selesai

Selama ini program Pagi Pagi Pasti Happy menayangkan program dengan format talkshow dengan pembawa acara Uya Kuya, Nikita Mirzani dan Billy Syahputra.

Pada setiap episodenya akan dihadirkan narasumber yang sedang bermasalah untuk ditanya oleh host dan kemudian mendapat wejangan.

Tak jarang pihak yang bermasalah dipertemukan baik langsung maupun tidak langsung di acara ini.

Disebut Tak Jera dan Tak Mau Minta Maaf, Kriss Hatta Kini Dilaporkan Billy Syahputra

Polemik hubungan pembawa acara Billy Syahputra dengan pembawa acara Kriss Hatta masih belum menemui titik terang.

Terbaru, Billy Syahputra melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya pada Kamis (29/11/2018).

Dilansir dari tayangan hiburan Selebrita Pagi, Billy Syahputra tampak didampingi pengacaranya, Fachmi Bachmid dan sahabatnya, pembawa acara Nikita Mirzani.

Fachmi Bachmid menyebut Kriss Hatta dilaporkan atas dua dugaan tindak pidana.

Dua perkara itu masih bersinggungan dengan dugaan pemalsuan dokumen nikah yang melibatkan kekasih Billy Syahputra, yakni Hilda Vitria.

"Jadi hari ini Billy melaporkan seseorang berinisial KH, yang diduga telah melakukan dugaan tindak pidana," jelas Fachmi dikutip dari kanal YouTube Trans 7 Official, Kamis (29/11/2018).

"Pertama itu adalah fitnah, pencemaran nama baik dan diduga menggunakan dokumen, yang diduga isinya palsu untuk mengklaim seseorang menjadi istrinya dan menuduh Billy telah melakukan perzinahan dengan istrinya," imbuh Fachmi.

Sementara itu adik mendiang pembawa acara Olga Syahputra ini mengaku pihaknya tetap menunggu itikad baik dari Kriss Hatta agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu proses hukum.

Namun keinginannya itu sering kali tak digubris oleh Kriss Hatta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved