Kabar Artis

Pagi Pagi Pasti Happy Disetop Sementara KPI, Kriss Hatta: Bukan Kaleng-kaleng Ini

Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat memberikan sanksi pada program televisi Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV. Kriss Hatta memberikan tanggapan.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Y Gustaman
YouTube/ Grid.Id
Kriss Hatta meminta maaf 

"Kalau memang pihak sana punya itikad baik untuk minta maaf, atas kesalahan dia. Bang, ane benar-benar mau memohon sama Hilda dan mama Hilda untuk mencabut laporan," terang Billy Syahputra.

"Tapi ketika Billy ngomong seperti itu malah direspon tidak baik. Ya ini Billy kasih tindakan karena nama Billy sudah dicemarkan," imbuh Billy Syahputra.

Billy Syahputra menambahkan, kendati Kriss Hatta sudah ditetapkan sebagai tersangka, hal itu tetap saja tak membuat Kriss Hatta jera.

Ia menyebut dirinya terus ditantang hingga akhirnya ia harus bertindak.

"Ya ini memalsukan dokumen-dokumen negara, kalau bisa dibilang buku nikah palsu. Dan akhirnya dia ditetapkan menjadi tersangka," ujar Billy Syahputra.

"Kemudian ketika dia menjadi tersangka, terus mengulangi-mengulangi, Billy kasih peringatan lagi, Billy kasih kesempatan lagi. 'Ayo lo minta maaf, nanti kalau misalnya suatu saat lo kenapa-kenapa, kasihan orangtua lo sudah tua'," imbuhnya.

"Terus ditantang lagi, ditantang lagi. Akhirnya inilah Billy harus bertindak," tukas Billy Syahputra.

Terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen nikah, Fachmi menegaskan bahwa Hilda Vitria tidak benar pernah melangsungkan pernikahan dengan Kriss Hatta.

"Keterangan dari Lurah, bahwa tidak pernah ada seseorang yang bernama Hilda Vitria bertempat tinggal di Jalan Mushola."

"Yang dari Kelurahan Jaka Sampurna juga menyatakan bahwa tidak pernah ada numpang perkawinan, bahkan menyatakan tidak pernah ada proses dari sebuah perkawinan," tandas Fachmi. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved