CPNS 2018
TERPOPULER - BKN Jelaskan Soal Tes SKB CPNS 2018, Background Pendidikan Peserta Bukan Pertimbangan
Anggapan yang muncul adalah latar belakang pendidikan peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2018 kerap mempengaruhi jenis soal. Benarkah?
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Y Gustaman
SKB hanya bisa diikuti oleh pelamar yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD).
Sebelumnya, hasil pengumuman peserta tes CPNS 2018 yang berhak ikut SKB ditunda.
Hal tersebut karena banyaknya peserta SKD yang tak lolos passing grade CPNS 2018.
Hingga kemudian, Pemerintah menerapkan kebijakan baru melaui Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 yang telah ditetapkan pada Kamis (22/11/2018).
Peraturan tersebut berisi tentang kesempatan kedua bagi peserta yang tak lolos passing grade SKD CPNS 2018 untuk mengikuti tes SKB.
Dalam hal itu, pemerintah menerapkan sistem rangking yang sudah dikaji oleh Deputi Bidang SDM aparatur Kemenpan RB.
Sistem rangking merupakan alternatif kriteria kelulusan SKD CPNS 2018.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com hingga Kamis pagi (29/11/2018) sudah ada lima instansi/kementerian yang telah memberikan pengumuman peserta tes CPNS 2018 yang berhak ikut SKB.
Lima instansi tersebut yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian BUMN, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Kamu bisa memantau namamu di pengumuman hasil SKD tersebut melalui channel Telegram.
Berikut link pengumuman peserta CPNS 2018 yang berhak mengikuti SKB via channel Telegram dirangkum TribunJakarta.com:
PENGUMUMAN HASIL SKD dan PESERTA SKB CPNS 2018
1. KEMENLU
https://t.me/channelCPNS_2018/929
2. Kementerian BUMN