APBD DKI Jakarta Tahun 2019 Rp 89 Triliun, Anies Fokus untuk KJP Plus dan Pengelolaan Sampah

Anies Baswedan mengatakan, pemanfaatan dari anggaran tersebut diperuntukkan bagi belanja daerah, salah satunya mekanisme pendataan KJP Plus.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menandatangani Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 - istimewa 

Usai menandatangani raperda tersebut, selanjutnya Pimpinan Dewan, yakni Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyerahkan secara simbolis Raperda APBD Tahun 2019 kepada Gubernur Anies untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.

"Alhamdulillah lega, satu fase sudah selesai, fase perencanaan sudah tuntas, sekarang mulai fase untuk pelaksanaan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (30/11/2018).

"Sesudah diputuskan tadi, tentu akan ada proses administratif dengan Kementerian Dalam Negeri. Tapi, secara prinsip semua SKPD yang anggarannya tadi sudah ditetapkan, sudah bisa mulai proses tender lebih awal," katanya.

Berdasarkan data yang diterima TribunJakarta.com, jumlah anggaran APBD DKI Jakarta tahun 2019 itu mengalami peningkatan sebanyak 7 persen dari APBD di tahun 2018 yang mencapai Rp.83,26 Triliun.

Adapun pemanfaatan dari anggaran tersebut, juga diperuntukkan bagi Belanja Daerah.

"Terima kasih Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja untuk me-review secara lengkap rencana kerja tahun depan,” ujar Anies.

Untuk KJP Plus dan pengolahan sampah

Anies Baswedan mengatakan, pemanfaatan dari anggaran tersebut diperuntukkan bagi belanja daerah, salah satunya mekanisme pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Ia menegaskan, mulai 2019, pendataan KJP Plus akan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menangani pendataan masyarakat miskin di DKI Jakarta.

"Sehingga, seluruh program penanggulangan kemiskinan berdasarkan data dari UPT tersebut, termasuk di dalamnya penerima bantuan KJP Plus," ucap Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Sebab, pendataan penerima bantuan KJP Plus pada tahun ini tidak ada pembatasan, selama anak memenuhi persyaratan sebagai penerima KJP Plus. Besaran KJP Plus yang didapat nilainya bervariatif, sesuai tingkat pendidikannya, yakni:

1. Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 250.000 per bulan.

2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 300.000 per bulan.

3. Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 420.000 per bulan.

4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mendapat Rp 450.000 per bulan.

Anies Baswedan berharap pemanfaatan anggaran juga diperuntukkan bagi pengelolaan persampahan, mulai dari hulu melalui pengurangan sampah dengan Bank Sampah, peningkatan TPS 3R, hingga penanganan di hilir melalui optimalisasi transportasi, optimalisasi Bantargebang, serta dimulainya pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter dan beberapa lokasi lain yang direncanakan.

ITF Sunter nantinya mampu menampung hingga 2.200 ton dari 7.000 ton sampah DKI Jakarta per hari.

Anies Baswedan berpesan, yang terpenting adalah senantiasa menjaga, menumbuhkan, dan mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta yang telah terbina dengan baik, profesional, dan proporsional selama ini, untuk mewujudkan Jakarta yang maju dan warga yang bahagia.

“Semangat kemitraan tersebut pada hakikatnya merupakan landasan utama bagi kita bersama dalam memikul tanggung jawab mewujudkan Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya, sesuai peran dan fungsi masing-masing,” kata Anies Baswedan.

Dikritik karena serapan rendah

Sejumlah fraksi DPRD DKI mengkritik Anies Baswedan soal rendahnya serapan anggaran hingga akhir November 2018.

Anggota DPRD Fraksi PKB Abdul Aziz, menyinggung semangat Pemprov DKI yang berjanji meningkatkan serapan anggaran.

"Padahal ada banyak kegiatan pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta akan tetapi perkembangannya sangat lambat," tutur Azis dalam rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).

Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar di Gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat sore ini, Kamis (27/9/2018).
Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar di Gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat sore ini, Kamis (27/9/2018). (TribunJakarta/Pebby Ade Liana)

Selain Aziz, anggota fraksi Gerindra Dwi Ratna sepaham dengan PKB.

Dia menilai, rendahnya serapan anggaran APBD 2018 disebabkan karena adanya kegagalan dalam lelang dan kualifikasi syarat yang tak bisa dipenuhi peserta lelang.

Ratna berharap Anies dapat mengaudit dan mengevaluasi kinerja para jajarannya dibawahnya agar bisa memacu proses penyerapan anggaran secara signifikan.

"Dengan presentase serapan anggaran dari APBD Tahun 2018 yang belum maksimal, kami berharap saudara Gubernur beserta jajarannya melakukan audit serta monev (monitoring evaluasi) kinerja para pimpinan SKPD dan UKPD dalam memacu pergerakan penyerapan anggaran yang signifikan," kata Ratna.

APBD Tahun 2019 yang telah ditetap sebesar Rp 89,08 triliun menjadi harapan agar ke depan Anies dan jajarannya mampu memastikan seluruh program berjalan maksimal di setiap SKPD maupun UKPD karena ditargetkan serapan tahun depan mencapai angka 90 persen.

Penjelasan Anies Baswedan

Anies Baswedan mengungkap terjadi ketimpangan antara apa yang telah dikerjakan dengan apa yang sudah dibayarkan.

Dia mengklaim, Pemprov DKI dan jajaran dibawahnya telah merampungkan 72 persen realisasi perencanaan program tahun 2018.

Kendati yang tercatat di situs Bappeda DKI per 12 November 2018 hanya sebesar 54,7964 persen.

"Pembayarannya 55 persen, tapi pekerjaaan 72 persen. Nah, jadi ada selisih yang besar antara apa yang sudah dikerjakan dengan apa yang sudah dibayarkan," ungkap Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).

Ketimpangan itu, jelas Anies Baswedan disebabkan karena para pemenang tender yang mengerjakan proyek-proyek tersebut enggan menagih pembayaran seketika itu juga.

Melainkan lebih memilih merekap seluruhnya dan mengajukan penagihan pembayaran di pengujung tahun.

"Kemarin di dalam rapat, salah satu indikasinya adalah banyak yang mengerjakan itu memilih menagihkan sekaligus dari pada menagihkan beberapa kali," kata Anies.

Alasannya, bila mengajukan tagihan pembayaran beberapa kali maka prosedur yang harus dilalui pun juga panjang. Keruwetan prosedur itu yang menjadi pertimbangan mereka enggan menagihkan pembayaran secara bertahap.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/11/2018).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/11/2018). (TribunJakarta/Pebby Ade Liana)

"Karena kalau menagihkan beberapa kali mungkin dirasa secara prosedur panjang," imbuhnya.

Padahal, menurut Anies, jika mereka rutin menagih pembayaran tersebut, maka angka serapan proyek pun tak akan alami selisih yang cukup jauh.

"Kalau sering menagihkan maka angka serapan proyek tidak selisih jauh. kalau sekarang, selisihnya jauh,"

Ketimpangan ekstrem soal serapan dan alokasi APBD 2018, ada pada sektor pendidikan.

Dimana penyelesaian program telah rampung 72 persen, namun serapan yang tercatat hanya sedikit diatas 25 persen.

"Timpang sekali di pendidikan, jadi bagaimana kita melihat kan dari serapan. Serapan kan dari pembayaran, proyeknya sudah hampir selesai tapi tidak pernah nagih," terangnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Anies bersama jajarannya akan mengambil kejadian ini sebagai koreksi internal, bahwa proses penagihan harus dipermudah.

Sehingga mereka tak lagi berpikir tentang keruwetan dalam proses tersebut.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu optimis target tahun lalu di sektor pendidikan bisa kembali tercapai pada tahun ini.

"Jadi itu bagian dari koreksi. Tapi kita optimis dengan sudah selesai 72 persen, Insya Allah target mencapai seperti tahun lalu bisa selesai," katanya. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved