Saksi Sebut KPK Sita Kunci Rumah Dinas dan Mobil Milik Hakim Irwan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Iswahyu Widodo dan Irwan pada Selasa (27/11/2018) silam.

TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Rumah Dinas Hakim Irwan, satu dari dua Hakim PN Jakarta Selatan yang terjaring OTT KPK pada Selasa (27/11/2018) silam 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Iswahyu Widodo dan Irwan pada Selasa (27/11/2018) silam.

Diberitakan sebelumnya, keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas dugaan suap putusan perkara yang tengah ditanganinya di PN Jakarta Selatan.

Hakim Irwan diamankan di rumah dinasnya, sementara Hakim Iswahyu diamankan dari kamar indekosnya.

Samun petugas Kompleks Kehakiman di kediaman Irwan tinggal menuturkan pihak KPK telah menggeledah kediaman Hakim Irwan pada Rabu (28/11/2018).

Dalam penggeledahan tersebut, Samun diminta untuk menjadi saksi bersama Ketua RT Setempat.

Ditemui TribunJakarta.com, Samun tidak mengingat secara detail proses penggeledahan tersebut.

"Gak ingat banget sih mas, tapi saya lihat petugas KPK mengamankan kunci rumah dan kunci mobil milik pak Irwan," ucap Samun di Kompleks Kehakiman Blok Rini, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2018).

Samun juga menuturkan usai penggeledahan pihak KPK langsung menggembok pagar rumah dinas Hakim Irwan yang berwarna hijau.

"Usai penggeledahan langsung digembok ini sampai sekarang," imbuh Samun.

Pada malam ketika Hakim Irwan ditangkap, Samun menuturkan petugas KPK sempat memasang segel di rumah tersebut.

Begini Kondisi Rumah Dinas Hakim Irwan, Hakim PN Jakarta Selatan yang Ditangkap KPK

Hakim PN Jakarta Selatan Iswahyudi Ditangkap KPK saat Berada di Indekosnya

Namun pada keeseokan harinya, segel tersebut pun sudah dilepas untuk melangsungkan proses penggeledahan dan tidak dipasang kembali.

"Waktu abis ditangkap mah disegel mas, terus besok harinya pas digeledah dilepas segelnya, gak dipasang lagi segelnya," ujar Samun.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved